Mentalitas Generasi Hancur, Keniscayaan Dalam Sistem Kapitalisme Sekularisme

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA – Jutaan remaja Indonesia kini menghadapi masalah kesehatan mental yang semakin serius. Berdasarkan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2024, tercatat bahwa 34,9 persen atau sekitar 15,5 juta remaja mengalami gangguan kesehatan mental (Disway.id, 16/2/2025).

Kesehatan mental, mengapa bisa terjadi? Banyaknya remaja yang terkena penyakit mental menunjukkan gagalnya negara membina generasi. Berbagai tekanan dihadapkan kepada generasi dari berbagai aspek kehidupannya, dampak dari lemahnya support sistem yang dilakukan oleh negara. Hal ini juga diperkuat oleh peran media massa dan sosial yang tak mampu terkontrol maksimal oleh negara.

Seperti diketahui bahwa di era digital saat ini, media sosial seakan menjadi bagian terpenting dari kehidupan (interaksi) masyarakat, terlebih di kalangan generasi remaja saat ini. Penggunaan media sosial yang tidak bijak nyata membawa sejumlah dampak dan resiko buruk pada mentalitas generasi.

Hastuti Wulanningrum, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam konferensi pers TikTok Teen Safety Campaign 2025 di Aroem Resto & Cafe, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025), mengatakan bahwa risiko tersebut disebabkan oleh eksposur berlebihan terhadap standar sosial yang tidak realistis. Bahkan, sekarang 88,99 persen anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial (Kompas.com, 16/2/2025).

Hal ini menggambarkan bahwa dalam kesehariannya, sebagian besar remaja tak mampu berlepas dari berbagai platform media sosial. Akses cepat yang menghubungkan mereka dengan dunia luar, dengan fasilitas yang serba disuguhkan menghasilkan keterikatan yang sangat erat dengan media sosial. Oleh sebab itu, setiap input dari media sosial baik berupa tontonan, informasi, pemikiran, trend dan lainnya, sangat menentukan dalam membentuk kepribadian kaum penikmatnya, khususnya generasi remaja. Karena inilah, peran aktif Negara dalam mengontrol dan mengedukasi penggunaan media sosial secara praktik yang menjangkau setiap elemen masyarakat sangatlah diperlukan.

Disamping itu, Negara yang secara sadar menerapkan sistem Kapitalisme sekulerisme dan berdampak mewarnai kehidupan dalam berbagai aspek. Pendidikan sekuler misalnya, membentuk remaja berperilaku liberal yang gagal memahami jati dirinya. Sikap pluralisme yang ditanam menyamarkan kebenaran dan mengikis pendirian pada diri generasi. Remaja pun akhirnya gagal memahami penyelesaian shahih atas segala persoalan kehidupannya. Karena inilah banyak dari remaja saat ini yang mengalami gangguan kepribadian bahkan gangguan mental.

Dari penelitian yang dilakukan oleh Health Collaborative Center (HCC) dan Fokus Kesehatan Indonesia (FKI) bersama Yayasan BUMN melalui inisiatif Mendengar Jiwa Institute yang dipimpin oleh Ray Wagiu Basrowi, bersama Bunga Pelangi, dan Nila F. Moeloek menyatakan bahwa 34 persen pelajar SMA di Jakarta memiliki indikasi masalah kesehatan mental. Tiga dari sepuluh pelajar sering menunjukkan perilaku marah dan cenderung berkelahi akibat gangguan mental emosional (Tempo.co, 15/2/2025). Hal ini menunjukkan bahwa penyakit mental pada generasi tak lagi terhindarkan.

Bagaimana remaja dalam sistem Islam? Berbeda dengan Islam. Allah SWT berfirman :

“Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (TQS. Yunus : 57)

Kepemimpinan Islam memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi cemerlang yang berkualitas, melalui penerapan berbagai sistem kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Islam mengharuskan Negara mengontrol masyarakat khususnya remaja untuk senantiasa berada dalam ketakwaan dalam setiap aspek kehidupannya. Hal ini bertujuan agar kesadaran masyarakat (remaja) akan hakikat dirinya sebagai seorang hamba tetap terjaga, sehingga minim celah krisis jati diri bahkan kehancuran mentalitas generasi.

Islam mewajibkan negara membangun sistem pendidikan yang berasas aqidah Islam. Sistem pendidikan Islam ini yang nantinya akan mencetak generasi kaya dengan pemikiran Islam, memiliki pola sikap dan pola pikir yang Islami. Sehingga kerusakan moral bahkan gangguan kejiwaan dapat diantisipasi. Negara juga wajib menyiapkan orang tua dan masyarakat untuk mendukung proses pembentukan generasi pembangun peradaban Islam yang mulia, yang bermental sekuat baja.

Untuk mengantisipasi hancurnya mentalitas generasi, negara akan menetapkan berbagai kebijakan untuk menjauhkan remaja dari segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam, yang menyebabkan remaja blunder dengan persoalan hidupnya. Negara akan memutus berbagai pemikiran yang merusak, seperti halnya ide childfree, gamophobia, hedonisme, pluralisme dan lain sebagainya.

Namun dalam sistem kapitalisme sekularisme, meniscayakan kehancuran mentalitas generasi. Setiap aspek kehidupan generasi nyaris tak selamat dari berbagai kerusakan dan masalah. Dari mulai food, fun, fashion, pendidikan, pergaulan, dunia pekerjaan, jelas pula menyoal perekonomian, semua nampak tersasar kekeliruan. Maka sepantasnya, solusi yang ditawarkan bukan lagi menyoal siapa pemimpin negaranya, melainkan tentang mekanisme sistem yang diterapkannya. Allahu’alam bishshowab.

Oleh : Nunung Nurhayati (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)