SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II 2026 mulai dicairkan pada pekan ketiga April.
“Mudah-mudahan di minggu ketiga sudah bisa mulai salur. Paling lambat akhir bulan,” ujar Saifullah usai bertemu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin, (13/42026).
Saifullah mengatakan, percepatan penyaluran bansos didukung oleh pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diserahkan lebih cepat. Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10.
“Untuk triwulan II ini alhamdulillah kami bisa menerima DTSEN lebih cepat, sehingga penyaluran juga bisa dipercepat,” kata dia.
Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT menjangkau sekitar 18 juta KPM. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Khusus bagi penerima lanjut usia dan penyandang disabilitas, penyaluran dilakukan dengan cara diantar langsung ke rumah melalui dukungan aparat kecamatan dan kelurahan.
Saifullah menegaskan, penyaluran bansos kini sepenuhnya mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan. Pembaruan ini membuat data penerima bersifat dinamis, sehingga ada kemungkinan sebagian masyarakat tidak lagi menerima bantuan.
“Ada yang sebelumnya menerima, namun pada triwulan kedua ini tidak lagi menerima. Data ini terus diperbarui,” ujarnya.
Masyarakat yang merasa keberatan atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal, mulai dari operator desa, RT/RW, dinas sosial setempat, hingga layanan Command Center 121 dan WhatsApp resmi Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan, pemutakhiran DTSEN versi kedua 2026 menunjukkan peningkatan kualitas data. Jumlah keluarga dalam basis data meningkat dari 95 juta menjadi 95,3 juta keluarga, sedangkan data individu bertambah dari 289 juta menjadi 289,3 juta jiwa.
BPS juga mencatat tingkat kesalahan inklusi (inclusion error) penerima bansos relatif kecil, yakni sekitar 0,06 persen atau sekitar 11 ribu keluarga dari total 18,15 juta penerima pada triwulan sebelumnya.
“Data semakin rapi dan solid karena kami membersihkan penerima yang tidak lagi layak,” kata Amalia.
Pemerintah berharap, dengan pembaruan data yang lebih cepat dan akurat, penyaluran bansos triwulan II 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.**






