SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, setelah aksinya terekam dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp2.000.
Video yang memperlihatkan aksi pemalakan itu sempat beredar luas dan memicu perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah kontrakannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Reynold.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku tidak terindikasi menggunakan narkoba, setelah tes urine menyatakan hasil negatif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan di kawasan Tanah Abang, yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta.






