SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Polri menegaskan komitmennya menjaga ruang publik sebagai tempat bersama yang aman, tertib, dan nyaman. Di tengah hak masyarakat menyampaikan aspirasi, kepolisian mengingatkan adanya kepentingan lain yang juga harus tetap berjalan, mulai dari bekerja, belajar, berusaha hingga memperoleh pelayanan publik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan menjaga ruang publik bukan semata-mata soal keamanan dan ketertiban. Menurut dia, kepolisian perlu memastikan hak menyampaikan pendapat berjalan beriringan dengan hak masyarakat lain dalam menggunakan ruang yang sama.
“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Johnny mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, dia mendorong adanya sikap saling menghargai dalam setiap penggunaan ruang publik. Menurut Johnny, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak semestinya menghilangkan hak warga lain untuk bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi, maupun memperoleh pelayanan pemerintah.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi,” katanya.
Polri, kata Johnny, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan tersebut. Kehadiran aparat di ruang publik tidak hanya ditujukan untuk mengamankan kegiatan masyarakat, tetapi juga memberikan pelayanan dan memastikan aktivitas warga tetap berlangsung.
“Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujar dia.
Johnny menilai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang matang. Menurut dia, ruang demokrasi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati,” katanya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban saat menggunakan ruang publik. Kepolisian menyatakan akan terus berupaya memastikan ruang bersama tersebut dapat digunakan secara aman, damai, dan kondusif tanpa mengabaikan hak warga untuk menyampaikan pendapat.
“Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman,” ujar Johnny.***






