SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Upaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi dengan menyusun program kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja sebagai bagian dari penguatan Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun Media Sosial Resmi Bappeda Kota Sukabumi, Penyusunan program kerja tersebut dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Menurut Erni, penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,” ujar Erni.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda dan program kerja dibahas untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses perlindungan sosial yang memadai. Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah bersama para pemangku kepentingan juga terus diperkuat guna mendukung implementasi program secara berkelanjutan.
Erni menjelaskan, Pokja 5 terdiri atas unsur Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kelompok kerja tersebut memiliki peran mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan sinergi berbagai program perlindungan sosial tenaga kerja.
Adapun sejumlah program yang menjadi fokus di antaranya penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan serta mediasi ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja migran.
Tak hanya itu, Pokja 5 juga bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian program perlindungan sosial tenaga kerja yang berkaitan dengan upaya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Sukabumi.
“Pokja 5 juga melakukan penyusunan laporan pelaksanaan serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan terkait penanganan TPT melalui program perlindungan sosial tenaga kerja,” jelasnya.
Bappeda Kota Sukabumi meyakini keberhasilan program perlindungan sosial tenaga kerja tidak hanya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Melalui program kerja yang disusun secara terarah dan kolaboratif, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dukungan terhadap tenaga kerja dapat semakin optimal. Dengan koordinasi yang semakin erat antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait, upaya menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi yang kuat, penanganan pengangguran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Erni (Red)






