Foto : @bpkpdkotasukabumi
SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menggelar koordinasi strategis bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Selasa (24/2/2026).
Dikutip dari akun media sosial resmi BPKPD Kota Sukabumi, Pertemuan di ruang Kantor BPKPD tersebut memfokuskan pembahasan pada penguatan sinergitas melalui pengembangan sistem host to host yang mengintegrasikan aplikasi pendapatan dan perizinan.
Koordinasi lintas sektoral ini sebagai langkah strategis menjawab dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks. Melalui koordinasi ini, salahsatu upaya Pemkot Sukabumi mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan sinergitas melalui pengembangan sistem host to host antar aplikasi pendapatan dan perizinan.
Integrasi sistem tersebut memungkinkan pertukaran data secara real time antara BPKPD dan DPMPTSP. Dengan demikian, pelayanan perizinan dan pembayaran pajak khususnya pajak reklame dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat.
Sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung transformasi digital sektor pelayanan publik, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Sistem yang dikembangkan merupakan kelanjutan dari aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Kolaborasi Antar Instansi). Aplikasi ini dirancang untuk memenuhi kepatuhan terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI) dan Inspektorat Kota Sukabumi dalam pengelolaan Perizinan Reklame. SAKTI berfungsi sebagai host to host yang membentuk kolaborasi antara DPMPTSP dan BPKPD untuk meningkatkan optimalisasi Pajak Reklame.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan terintegrasi, khususnya dalam proses perizinan usaha yang berkaitan langsung dengan kewajiban pembayaran pajak reklame. “Melalui koordinasi ini, kedua instansi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan pengembangan sistem secara berkelanjutan,” katanya.
Kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan DPMPTSP yang difokuskan pada percepatan proses perizinan dan integrasi layanan berbasis sistem digital. Penguatan fiskal daerah menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Sukabumi untuk mewujudkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih produktif.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan perizinan, memperkuat kepatuhan pajak, serta membenahi instrumen pendukung agar mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sehat dan berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan dukungan peningkatan investasi, Kota Sukabumi ke depan akan semakin maju, mandiri, dan bercahaya,” ucapnya.
Capaian investasi Kota Sukabumi pada tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai Rp1,105 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Untuk tahun 2026, DPMPTSP menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1,26 triliun. Keberadaan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Bocimi dinilai menjadi daya tarik utama bagi investor, terutama pada sektor barang dan jasa yang saat ini masih mendominasi struktur ekonomi daerah.
Kolaborasi BPKPD dan DPMPTSP ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Sukabumi dalam mengurus perizinan dan kewajiban perpajakan secara lebih praktis.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses bisnis yang sebelumnya memakan waktu dan rentan kesalahan manual kini dapat terselesaikan dalam waktu lebih singkat dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi. (Red)






