SINARPAGINEWS.COM, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pendapatan Daerah menggelar kegiatan pembinaan, evaluasi, dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Pendopo Brebes, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Brebes untuk mencapai target pemenuhan PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada September 2025. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan peningkatan kinerja dalam sektor pendapatan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan piagam penghargaan kepada desa yang telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Penghargaan diserahkan oleh Plh. Bupati Brebes, Wurja, SE, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para petugas penarik pajak, perangkat desa, sekretaris desa, dan kepala desa.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para kepala desa dan jajaran perangkatnya yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan PBB di wilayah masing-masing. Selain piagam, juga diberikan apresiasi berupa uang tunai sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” ujar Wurja, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Brebes.
Salah satu desa yang menerima penghargaan adalah Desa Blandongan, yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Blandongan, Carpudin, SE.
“Ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan di pemerintahan desa Blandongan. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga. Semoga ke depan capaian ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Carpudin Kepala Desa Blandongan.
Meski demikian, data menunjukkan bahwa hingga 12 November 2025, masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Brebes yang belum melunasi PBB-P2. Pemerintah berharap seluruh desa dapat segera memenuhi kewajibannya agar dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.(Hid)






