Diduga Kembali Beroperasi, Aktivitas Tambang Pasir di Lampung Tengah Picu Kerusakan Jalan di Pringsewu

SINARPAGINEWS.COM, PRINGSEWU – Aktivitas pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menduga kegiatan tambang pasir yang sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum kini kembali beroperasi di beberapa lokasi, antara lain di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, serta Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung.

Warga menilai aktivitas tersebut berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Pringsewu, khususnya terhadap kondisi infrastruktur jalan. Lalu lintas kendaraan pengangkut pasir bertonase besar disebut menyebabkan kerusakan serius pada sejumlah ruas jalan kabupaten.

Berdasarkan keterangan warga, kerusakan jalan terjadi di ruas penghubung Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas menuju Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, serta jalur Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo menuju Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas. Panjang jalan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar lima kilometer.

Kondisi jalan di sejumlah titik dilaporkan rusak berat. Permukaan aspal bergelombang, berlubang, dan terkelupas. Bahkan di beberapa bagian, badan jalan sulit dikenali akibat kerusakan yang cukup parah. Ruas Pekon Waya Krui hingga Siliwangi disebut menjadi salah satu titik terburuk dan sulit dilalui kendaraan umum.

Warga juga menyebut jalur Sri Way Langsep menuju Waya Krui nyaris tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Bekas lintasan kendaraan berat membentuk alur sedalam sekitar 10 hingga 15 sentimeter, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Rio, warga Kecamatan Banyumas, mengatakan intensitas lalu lintas kendaraan pengangkut pasir sangat tinggi dan melintas hampir setiap hari. Ia menyebut muatan truk kerap melebihi kapasitas dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Truk-truk itu melintas terus setiap hari. Jalan jadi rusak parah, seolah-olah jalur ini hanya untuk kepentingan tambang,” ujar Rio, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, dalam satu hari jumlah kendaraan pengangkut pasir yang melintas bisa mencapai sekitar 50 unit. Armada tersebut kerap melintas secara berkonvoi dengan muatan pasir yang tidak tertutup terpal, sehingga material pasir berjatuhan di jalan dan membahayakan pengendara.

Di wilayah Pekon Siliwangi, kerusakan jalan dilaporkan semakin meluas. Aspal terkelupas hingga dua sampai tiga meter, batu-batu berserakan di badan jalan, dan hampir di sepanjang ruas jalan ditemukan titik kerusakan berat.

Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan perekonomian masyarakat. Mereka khawatir kerusakan akan terus bertambah apabila aktivitas pertambangan tidak ditangani secara serius.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat melakukan penertiban serta pengawasan secara berkelanjutan. Warga juga meminta adanya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan, sekaligus melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak.

“Jika penertiban hanya bersifat sementara, dikhawatirkan kerusakan jalan dan dampak terhadap warga akan terus berulang,” kata Rio.

Hingga berita ini diturunkan, warga menyebut aktivitas pertambangan pasir di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah masih berlangsung, sementara kondisi jalan di wilayah Pringsewu belum menunjukkan adanya perbaikan. (Merliyansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *