SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi memaparkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bulan Mei 2026 yang digelar di Aula Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al-Fitroh (YASPIDA), Kecamatan Kadudampit, pada 19 Mei 2026.
Rapat dinas tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman. Kegiatan itu turut dihadiri kepala perangkat daerah, para camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam pemaparannya, Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang aktif, mandiri, dan berdaya saing.
Menurutnya, keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Program ini menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi diharapkan tidak hanya berkembang secara kelembagaan, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha masyarakat,” ujarnya.
Sri Hastuty menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Dengan dukungan yang berkelanjutan, koperasi diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memanfaatkan peluang ekonomi secara optimal.
Melalui Program Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendorong terciptanya koperasi yang modern, profesional, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
(Deni Silalahi)





