SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyempurnakan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah sesuai ketentuan sekaligus mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dengan melibatkan jajaran legislatif dan eksekutif untuk menelaah hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Penyempurnaan tersebut tidak hanya menyangkut pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menelaah kembali substansi rancangan perubahan anggaran agar tetap sejalan dengan regulasi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam tahapan ini. Setiap penyesuaian anggaran diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan program pemerintah dan efektivitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun.
Setelah pembahasan selesai, nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat ditandatangani oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 sekaligus bagian dari proses penyelesaian tahapan penganggaran daerah.
Pembahasan ini memiliki arti strategis karena perubahan APBD berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan untuk membiayai program prioritas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penyempurnaan hasil evaluasi gubernur menjadi kesempatan untuk memastikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap realistis, sesuai ketentuan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, jajaran Badan Anggaran DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretariat DPRD, Bapperida, serta anggota TAPD.
Melalui penyempurnaan tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjaga efektivitas belanja pemerintah, mendukung keberlanjutan program pembangunan, dan memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.






