FBN Jabar: Diskominfo Provinsi Jawa Barat Harus Trasnparan Mempergunakan Anggaran Tahun  2023

Politik138 Dilihat
banner 468x60

SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG – Transparansi Anggaran adalah keterbukaan informasi tentang sektor keuangan publik. Transparansi Anggaran mengacu pada sejauhmana publik dapat memperoleh informasi atas aktivitas keuangan Pemerintah dan implikasinya secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu.

Penyajian informasi yang disampaikan Pemerintah kepada publik melalui media merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Pemerintah. Informasi tersebut harus dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan guna mengetahui secara keseluruhan informasi yang telah disampaikan secara jujur dan terbuka dari instansi Pemerintah untuk masyarakat.

kpu

Menyimak berita tentang KPK yang turun memeriksa Diskominfo Provinsi Jawa Barat terkait dugaan korupsi belanja barang jasa Iklan/Reklame Tahun Anggaran 2023, yang dipublikasikan oleh media sinarpaginews.com beberapa waktu lalu, seyogyanya sebagai pengguna Anggaran harus menjelaskan secara terbuka dan rinci sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu prinsip Keterbukaan Informasi Publik antara lain adalah setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Diskominfo Provinsi Jawa Barat, mengindikasikan tidak adanya keterbukaan penggunaan keuangan kepada masyarakat untuk dapat ikut memantau penggunaan anggaran.

Sementara peran aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran Pemerintah.

Timbulnya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pemerintah disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tidak adanya ruang komunikasi publik. Kontrol Sosial dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung, serta pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sebelum, selama, dan setelah kegiatan penggunaan Anggaran dilaksanakan.

Dugaan adanya penyelewengan anggaran pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat sangat disesalkan mengingat pada instansi tersebut terdapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang memiliki kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik untuk masyarakat luas, dan tentunya ketidak transparanan penggunaan anggaran ini bertentangan dengan visi menjadikan Jawa Barat sebagai Provinsi yang Terbuka dan Informatif hal ini di sampaikan Ketua Forum Bela Negara DPD Jawa Barat Darmawan, Senin (6/1/2025).

banner 336x280