FH UPS Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Narasumber dari Satgas Penuntutan KPK

 

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal (FH UPS) menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Budhi Sarumpaet, SH., M.Hum, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Justitia lantai 3 Fakultas Hukum UPS tersebut diikuti sekitar seratus mahasiswa, mulai dari semester awal hingga semester akhir dengan mengambil tema pertanggungjawaban pidana korporasi dibidang lingkungan hidup dalam perspektif tindak pidana korupsi.

Kuliah umum ini turut dihadiri Wakil Rektor III UPS Dr. Imam Asmarudin, SH., MH, Dekan FH UPS Dr. Kus Rizkianto, SH., MH, para wakil dekan, serta dosen Fakultas Hukum UPS.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Dr. Imam Asmarudin yang mewakili Rektor UPS Prof. Dr. Taufiqulloh, M.Hum menyampaikan bahwa kuliah umum tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan mahasiswa, khususnya terkait persoalan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kehadiran narasumber langsung dari Satgas Penuntutan KPK memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dan bertanya secara langsung mengenai praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sementara itu, Dekan FH UPS Dr. Kus Rizkianto mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Ia mencontohkan sejumlah perkara korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2025, mulai dari kasus yang melibatkan kepala daerah di Bekasi hingga wilayah Ponorogo dan Riau.

Ia berharap para mahasiswa dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan memperkaya wawasan hukum.

“Melalui kuliah umum ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga pengalaman langsung dari praktisi penegakan hukum di KPK,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kasatgas Penuntutan KPK Budhi Sarumpaet menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengaku bangga dapat hadir dan berbagi pengalaman langsung dengan mahasiswa FH UPS.

Budhi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai jaksa di KPK selama 11 tahun. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat berdampak luas, bahkan memicu berbagai bencana akibat perilaku manusia yang tidak berintegritas.

Pada kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas sejak dini, khususnya bagi mahasiswa hukum yang kelak akan berkiprah di dunia penegakan hukum. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber. (Hid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *