Proyek Tambal Sulam Jalan di Jalur Lintas Barat Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Standar

SINARPAGINEWS LAMPUNG — Pekerjaan tambal sulam jalan di sejumlah ruas Jalur Lintas Barat (Jalinbar) di Provinsi Lampung menuai sorotan masyarakat. Warga menilai kualitas pekerjaan di beberapa titik diduga tidak sesuai standar teknis dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan tambal sulam ditemukan di sejumlah lokasi, di antaranya ruas Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip; Sukamerindu dan Sukabandung, Kecamatan Talang Padang; hingga wilayah Tanjung Heran, Tiuh Memon, Sinar Agung, dan Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Kondisi serupa juga ditemukan hingga wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sejumlah ruas jalan tersebut merupakan bagian dari proyek perbaikan jalan yang bersumber dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah, termasuk Lampung. Namun, warga menilai hasil pekerjaan di beberapa titik terlihat cepat mengalami kerusakan.

Salah satu proyek tambal sulam jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp8,7 miliar, yang dikerjakan oleh salah satu CV. disebut-sebut menjadi perhatian warga. Proyek tersebut dikeluhkan karena di beberapa lokasi masih menyisakan lubang terbuka, minim rambu peringatan, serta kondisi tambalan yang dinilai cepat rusak.

“Beberapa titik tambalan baru berumur hitungan bulan sudah kembali berlubang dan membahayakan pengendara,” ujar salah seorang warga setempat.

Selain kualitas pekerjaan, masyarakat juga mempertanyakan sumber material yang digunakan serta pengawasan selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.

Keresahan warga tersebut mendorong rencana pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Masyarakat menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit dan proses hukum yang berwenang.

Warga juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan yang dinilai cepat mengalami kerusakan, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

Di media sosial, sejumlah warganet turut menyuarakan kekecewaan terhadap kondisi jalan yang dinilai belum memberikan rasa aman bagi pengguna. Mereka menilai pengawasan proyek perlu diperketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Sejumlah elemen masyarakat mendorong agar pemerintah dan pihak terkait melakukan:

Audit menyeluruh terhadap proyek jalan yang cepat rusak.

Transparansi pelaksanaan proyek dan penggunaan material.

Evaluasi terhadap pengawasan proyek.

Pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan keterangan resmi. Wartawan sinarpaginews.com, masih berupaya meminta klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Publik berharap persoalan kerusakan jalan ini tidak hanya ditangani melalui perbaikan fisik semata, tetapi juga diiringi dengan evaluasi sistem pengawasan agar kualitas pembangunan infrastruktur ke depan lebih terjamin. (Merliyansyah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *