INDRAMAYU, SINARPAGINEWS.COM – Kebakaran lahan seluas 3,5 hektare terjadi di Blok Sukatani II, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (13/8/2026) siang.
Kebakaran yang dipicu ulah orang iseng membakar rumput ilalang itu nyaris menghanguskan greenhouse atau rumah budidaya tanaman melon milik warga setempat.
Kondisi kebakaran diperparah dengan hamparan rumput ilalang kering akibat musim kemarau dan hembusan angin kencang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan, api yang awalnya hanya membakar beberapa meter persegi dengan cepat membesar dan meluas ke berbagai arah.
“Total luasan lahan yang terbakar mencapai 3,5 hektare,” kata Jajat saat dihubungi, Kamis sore.
Jajat menjelaskan, penyebab kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran rumput liar atau ilalang secara sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Awalnya itu karena pembakaran ilalang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kronologi Pemadaman
Laporan kebakaran diterima petugas piket Damkar Indramayu sekitar pukul 13.22 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit armada pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah taktis untuk melokalisir pergerakan api agar tidak semakin meluas. Dalam proses pemadaman, petugas Damkar turut dibantu oleh aparat pemerintah desa dan warga sekitar.
Meski sempat terkendala angin kencang yang membuat api cepat menjalar dan menyulitkan proses pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan secara total pada pukul 15.00 WIB.
“Alhamdulillah sekarang sudah padam,” kata Jajat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil juga berhasil ditekan. Kerusakan greenhouse melon yang ikut terdampak hanya menimpa bagian pagar plastik luar saja.
Menyikapi kejadian ini, pihak Damkar Indramayu kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah maupun rumput kering secara sembarangan.
“Khususnya di lahan terbuka dan saat cuaca kering, guna mencegah potensi kebakaran yang dapat merugikan lingkungan sekitar,” pungkas Jajat.






