SINARPAGINEWS.COM, GARUT, — Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk segera turun tangan membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam program bantuan revitalisasi sekolah.
Menurut Ade, dugaan pemotongan bantuan yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut merupakan bentuk nyata lemahnya pengawasan di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik).
“Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh diam. Ini menyangkut hak siswa dan masa depan pendidikan Garut. Anggaran harus dijamin aman, dan oknum di Disdik yang merugikan sekolah harus segera dibersihkan,” tegas Ade, Selasa 26 Agustus 2025.
Tegaskan Reformasi Internal Disdik
Ade menilai Kepala Dinas Pendidikan yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan reformasi internal. Ia menegaskan, rutinitas birokrasi tidak cukup jika masih ada oknum yang bermain dalam pengelolaan anggaran.
“Kalau Kepala Dinas baru tidak berani menutup ruang permainan, publik akan terus kehilangan kepercayaan. Bupati dan Wakil Bupati harus memastikan Disdik benar-benar bersih,” ujarnya.
Usut Tuntas dan Transparan
Ade juga mendesak Kejari Garut untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas. Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam praktik pungli harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan berhenti di pemanggilan saja. Publik menunggu langkah tegas aparat hukum, sementara pemerintah daerah wajib membuka akses informasi anggaran agar sekolah dan masyarakat ikut mengawasi,” katanya.
Kembalikan Hak Siswa
Ade menegaskan, setiap rupiah anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi yang seharusnya kembali kepada siswa.
“Hak siswa tidak boleh dirampas. Pendidikan adalah pilar masa depan Garut. Bupati dan Wakil Bupati harus menunjukkan kepemimpinan yang bersih dan berani,” pungkasnya.(Nandy A)
—






