GIPS Minta Transparansi Dana Banparpol, Desak Partai Politik Buka LPJ ke Publik

SINARPAGINEWS.COM, GARUT ,   Lembaga kajian kebijakan publik Garut Institute for Policy Sustainability (GIPS) secara resmi melayangkan surat permintaan kepada seluruh partai politik tingkat kabupaten di Garut agar membuka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif GIPS dalam mendorong penguatan tata kelola demokrasi lokal berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sipil.

“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi tentang bagaimana partai politik menjalankan fungsi strategisnya secara bertanggung jawab sepanjang tahun. Salah satunya dengan membuka diri terhadap penggunaan dana publik,” tegas Ade Sudrajat, Direktur Eksekutif GIPS, saat diwawancarai di kantor GIPS, Rabu (6/8/2025).

Banparpol = Dana Publik, Bukan Uang Partai

Ade menjelaskan bahwa Banparpol merupakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut, sehingga secara hukum dan moral wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Berdasarkan ketentuan:

UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP No. 1 Tahun 2018, Permendagri No. 78 Tahun 2020, dan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2015,

setiap partai wajib menyusun LPJ lengkap, termasuk rincian kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat, serta menyampaikan kepada BPK RI dan Kesbangpol. Namun, hingga kini, publik belum mendapat akses terbuka terhadap dokumen-dokumen tersebut.

“Kami menghormati hasil LHP BPK yang menyatakan tidak ada penyimpangan, namun itu belum cukup jika publik tidak bisa ikut mengawasi. Jangan sampai transparansi hanya berhenti di meja auditor negara,” tambah Ade.

GIPS Desak Evaluasi Kebijakan dan  Audit Partisipatif

Selain meminta salinan LPJ, GIPS juga mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan pelaporan Banparpol. GIPS menilai perlu dibuka ruang bagi audit sosial oleh masyarakat sipil, akademisi, serta media lokal, agar demokrasi tidak dikendalikan oleh elit partai saja.“Kita butuh desain baru. Mungkin perbup harus direvisi, indikator kinerja pendidikan politik harus dibuat lebih jelas, dan laporan partai harus tersedia secara online,” ujar Ade.

Respons Awal dan Rencana Tindak Lanjut

Menurut GIPS, beberapa partai telah merespons positif inisiatif ini dan membuka peluang dialog lebih lanjut. GIPS juga berencana menggelar forum audiensi terbuka bersama Kesbangpol dan DPRD Garut untuk membahas reformasi tata kelola Banparpol ke depan.

Dalam waktu dekat, GIPS akan menerbitkan laporan kajian publik terkait efektivitas penggunaan dana Banparpol dan pengaruhnya terhadap kualitas pendidikan politik di tingkat akar rumput.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Garut untuk ikut terlibat. Jangan biarkan uang rakyat dihabiskan tanpa jejak manfaat yang nyata. Mari kawal demokrasi dari desa, dari partai, dari kita sendiri,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *