SINARPAGINEWS.COM GARUT – Isu penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut kini menjadi perhatian serius Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS). Direktur GIPS, Ade Sudrajat, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan kajian komprehensif terkait literasi hukum, tata administrasi, dan hierarki anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Kami meneliti seluruh alur anggaran dan mekanisme administrasi, khususnya pada dana BOS dan PKBM yang sedang ramai dibicarakan publik. Tujuannya agar setiap temuan memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Ade Sudrajat kepada wartawan, Senin 22 September 2025.
Menurutnya, kajian ini dilakukan secara independen dan berbasis data agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. “Bila nanti kesimpulan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan, kami siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ade juga meminta dukungan masyarakat agar bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. “Pendidikan adalah hak semua warga. Karena itu, pengelolaan anggaran harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik,” ujarnya.
GIPS berjanji akan menyampaikan hasil kajian kepada publik setelah seluruh proses analisis selesai. Langkah ini diharapkan menjadi dorongan perbaikan tata kelola keuangan pendidikan di Kabupaten Garut sekaligus pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.






