SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT,11 Juli 2025 – Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Andres, menilai pernyataan anggota DPRD Garut, Iman Alirahman, soal buruknya kinerja Inspektorat Garut di tengah alokasi anggaran besar, sebagai puncak dari kerusakan sistemik di tubuh lembaga legislatif.
Menurut Andres, akar dari berbagai permasalahan birokrasi di Kabupaten Garut justru terletak pada proses legislasi dan penganggaran yang tidak sehat, khususnya di Komisi I DPRD Garut yang membidangi pemerintahan dan tata kelola lembaga.
“Segala sesuatu sering rusak karena hulunya sudah tak beres. Kalau DPRD gagal mengarahkan anggaran secara adil dan rasional, maka mustahil kita berharap prestasi di eksekutif,” kata Andres kepada Tempo, Kamis, 11 Juli 2025.
Kritik Andres bukan tanpa dasar. Dalam catatan KRAK, DPRD Garut mengalokasikan lebih dari Rp 2 miliar untuk perjalanan dinas, sementara anggaran untuk masyarakat disabilitas hanya Rp 200 juta. Disparitas tersebut dianggap sebagai bentuk nyata dari kegagalan prioritas.
“Komisi I mestinya menjadi benteng efisiensi dan keberpihakan. Tapi yang terjadi justru pemborosan dan pengabaian terhadap kelompok rentan,” ujarnya.
KRAK mendesak agar DPRD segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja internal, termasuk:
Audit penggunaan anggaran perjalanan dinas,
Revisi skala prioritas anggaran tahun berjalan dan tahun depan,
Penegakan kode etik dewan secara konsisten.
Andres menyebut kegagalan birokrasi seperti di Inspektorat hanya gejala dari sistem yang telah lama dibiarkan salah arah. “Kalau hulu tetap keruh, hilir akan terus tercemar. DPRD harus bertanggung jawab atas ketimpangan ini,” tuturnya.
Komite Rakyat Anti Korupsi mengajak masyarakat sipil untuk terlibat aktif mengawasi proses penganggaran di DPRD Garut dan menuntut keterbukaan atas seluruh kegiatan yang menggunakan uang rakyat.(Nandy AP)






