Industri Asuransi Jiwa Awali 2025 dengan Kinerja Positif

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Sehubungan dengan telah berakhirnya periode Januari–Maret 2025, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025, dan dihadiri oleh jajaran pengurus AAJI serta perwakilan media.

Dalam kesempatan tersebut, AAJI memaparkan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2025. Sebanyak 56 perusahaan asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan stabil meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pendapatan premi meningkat sebesar 3,2% year on year menjadi Rp47,45 triliun.

“Ini menjadi awal yang baik bagi industri dalam menghadapi tahun 2025 dengan lebih optimistis,” ujar Budi.

Peningkatan pendapatan premi terutama didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan yang mencapai Rp20,94 triliun atau naik 8,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 65,2% dari total premi, atau senilai Rp30,95 triliun, meningkat 15,6% year on year.

“Peningkatan premi lanjutan menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jangka panjang. Ini juga tercermin dari naiknya jumlah tertanggung perorangan,” tambah Budi.

Jumlah tertanggung perorangan meningkat 11,6% menjadi 21,97 juta orang. Sementara itu, jumlah tertanggung kumpulan naik 22,2% menjadi 75,89 juta orang. Peningkatan ini juga didorong oleh membaiknya indeks literasi (45,45%) dan inklusi asuransi (28,5%).

Meski demikian, Budi mengingatkan agar industri tetap waspada terhadap ketidakpastian global.

“Gejolak ekonomi global memang masih menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, terutama akibat volatilitas pasar modal dan nilai tukar. Meski demikian, industri tetap memiliki landasan yang kuat dan strategi jangka panjang yang adaptif,” jelasnya.

“Kami yakin, dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan komitmen terhadap perlindungan nasabah, industri asuransi jiwa akan mampu menjaga stabilitas dan terus tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.

Industri Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp38,16 Triliun

Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Rabu (4/6), Hadir, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon didampingi Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto bersama Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen.
Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, Rabu (4/6), Hadir, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon didampingi Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto bersama Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen.

AAJI juga mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp38,16 triliun kepada 3,74 juta orang. Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen, menjelaskan bahwa angka ini mengalami penurunan sebesar 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan terutama berasal dari turunnya klaim partial withdrawal dan surrender yang masing-masing tercatat sebesar Rp3,72 triliun dan Rp19,20 triliun. Ini menunjukkan adanya kestabilan dalam perilaku nasabah,” ujar Karin.

Untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, klaim asuransi kesehatan juga mengalami penurunan sebesar 2,2% menjadi Rp5,83 triliun.

“Meskipun tercatat menurun, kami masih terus memonitor perkembangan angka klaim kesehatan ke depan. Kami berharap reformasi sistem kesehatan melalui kolaborasi lintas sektor dapat mengendalikan inflasi biaya kesehatan,” lanjut Karin.

Ia menambahkan bahwa implementasi SEOJK No.7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih baik.

“Regulasi ini memperkenalkan ketentuan co-payment sebesar 10% dari total biaya pengobatan, yaitu sebagian biaya yang perlu ditanggung oleh nasabah sebagai pasien ketika mendapatkan perawatan kesehatan,” jelas Karin.

“Untuk menangani tingginya inflasi medis, perlu adanya kolaborasi dari semua pihak, termasuk nasabah, agar mereka lebih kritis dalam menentukan perawatan yang sesuai kebutuhan. Skema co-payment serupa sudah diterapkan di banyak negara,” imbuhnya.

Portofolio Investasi Tertekan, SBN Menguat

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto, menyampaikan bahwa portofolio investasi industri mengalami tekanan akibat gejolak pasar sepanjang kuartal pertama 2025.

“Total aset industri pada akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp616,94 triliun, turun tipis 0,6%. Instrumen saham dan reksa dana mengalami koreksi cukup dalam, namun penempatan di Surat Berharga Negara (SBN) justru meningkat,” kata Simon.

Kinerja beberapa instrumen investasi adalah sebagai berikut:

  • SBN tumbuh 12,9% dengan kontribusi Rp214,23 triliun (39,6%)
  • Saham turun 19,0% menjadi Rp119,79 triliun (22,1%)
  • Reksa dana turun 10,5% menjadi Rp65,79 triliun (12,2%)
  • Sukuk korporasi naik 12,3% menjadi Rp51,67 triliun (9,6%)
  • Deposito menurun 7,9% menjadi Rp36,43 triliun (6,7%)

“Penempatan di SBN menunjukkan komitmen industri untuk mendukung pembiayaan negara, sejalan dengan regulasi yang menekankan aspek kehati-hatian dan keberlanjutan,” tambah Simon.

Menutup pernyataannya, Budi Tampubolon kembali menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara industri dan pemegang polis.

“Asuransi jiwa adalah kontrak jangka panjang. Kami mengedepankan strategi investasi yang berorientasi pada perlindungan nasabah. Edukasi kepada pemegang polis sangat penting agar tidak muncul kepanikan yang tidak perlu akibat fluktuasi jangka pendek,” pungkasnya.

Silakan beri tahu jika ingin saya bantu ubah ke dalam format siaran pers, undangan resmi, atau jika ingin versi singkat dari narasi ini. (rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *