SINARPAGINEWS.COM, KABUPATEN SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Kini, masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berada di wilayah selatan seperti Palabuhanratu dan sekitarnya, dapat mengurus pembuatan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi.
Layanan penerbitan paspor tersebut resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu, pada Rabu (5/11/2025).
“Alhamdulillah, hari ini secara resmi dibuka layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu. Petugas kami siap melayani masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian, termasuk penerbitan paspor,” ujar Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.
Henki menjelaskan, kehadiran layanan imigrasi di MPP Palabuhanratu merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini, warga di wilayah selatan seperti Palabuhanratu harus menempuh perjalanan sekira dua hingga tiga jam untuk datang ke kantor imigrasi. Kini mereka cukup datang ke MPP Palabuhanratu pada hari Rabu dan Kamis untuk mendapatkan layanan paspor,” jelasnya.
Selain layanan paspor, masyarakat juga dapat memperoleh informasi seputar keimigrasian, termasuk proses perpanjangan paspor dan ketentuan administrasi lainnya.
Henki menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan layanan di masa mendatang.
“Ke depan, tidak hanya penerbitan paspor, namun juga akan dibuka pelayanan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP). Kami ingin terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat Sukabumi,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi beserta jajaran yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembukaan layanan imigrasi di MPP Palabuhanratu. Semoga kolaborasi ini terus memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Henki.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Sukabumi.
“Terima kasih Pak Henki atas langkah baik ini. Dengan adanya pelayanan imigrasi di Palabuhanratu, masyarakat di wilayah Pajampangan dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor. Kami berharap ke depan pelayanan ini dapat dilakukan setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat,” tutur Sekda.
Kehadiran layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu menjadi wujud nyata sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Red)






