Kepala Desa Cimuncang Bersama Kroninya Diduga Fiktipkan DD 2024 dan DD Tahap 1 Anggaran 2025

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA – Berawal dari postingan salah satu medsos tiktok tentang penggunaan anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2024, untuk Desa Cimuncang. Kecamatan, Malausma. Kabupaten Majalengka. yang  akhirnya membuat rasa penasaran pihak media online sinarpaginews.com untuk mengetahui kebenarannya secara lebih jauh dan lengkap.

Kemudian pihak dari media online sinarpaginews.com melalui Kepala Biro Wilayah Kabupaten Majalengka pun mulai melakukan konfirmasi kepada Sekdes Cimuncang (Irvan Somantri) via chat aplikasi WA, karena Kepala Desa Cimuncang (H.M.Engkus) tidak memakai smartphone.

Selain itu pihak media sinarpaginews.com juga menurunkan tim investigasi lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Desa Cimuncang.

Karena berdasar dari informasi medsos tiktok yang menayangkan secara mendatail penerimaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk Desa Cimuncang.

Konfirmasi tentang informasi DD Tahun 2024 yang ada didalam medsos tiktok pun mulai ditanyakan kepada sekdes Irvan, dan beliau pun menjawab “iya sekarang ini banyak desa di majalengka informasi nya dibuat begitu”.

Kemudian pihak media sinarpaginews.com menanyakan apakah benar isi yang ada di dalam tiktok tersebut, dan Sekdes Irvan pun menjawab “ada yang salah yaitu yang irigasi situ hiang harusnya TPT 1, karena ada 4 TPT di situ hiang”

Pertanyaan penggunaan anggaran fisik Tahun 2024 pun  alokasi nya sudah dianggap selesai.

Kemudian pertanyaan berlanjut ke DD Tahap 1 Anggaran 2025 dialokasikan ke apa dan kemana saja.

Sekdes Irvan kemudian menjawab alokasinya masih tetap ke tempat wisata situ hiang dengan menyebutkan ada 4 titik lokasi pekerjaan di situ hiang sambil memberikan beberapa foto pengerjaannya yang anggaran nya berasal dari DD Tahap 1 anggaran Tahun 2025.

Namun ketika pihak media sinarpaginews.com memperlihatkan dan menanyakan kepada tim investigasi dan ada salah satu narasumber yang tidak mau disebut nama nya (red), apa benar ini pengerjaan fisik DD Tahap 1 Tahun 2025, narasumber pun menjawab “bukan pa ini mah pekerjaan DD Tahun 2024”

Kemudian pihak media sinarpaginews.com pun kembali menanyakan kepada sekdes Irvan mengenai kepastian dari pernyataan narasumber tadi bahwa foto itu kegiatan Tahun 2024 bukan 2025, dan sekdes pun malah menjawab “lebih baik ngobrol dan ketemu di darat”.

Tapi ajakan sekdes Irvan itu kami tolak, kalau masalah konfirmasi itu bisa via telp atau applikasi whatsapp juga cukup yang penting kami pihak media  sudah malakukan tupoksi selaku jurnalis yaitu melakukan konfirmasi baik hanya via chat whatsapp.

Kemudian pihak media sinarpaginews.com kembali melakukan konfirmasi masih seputar pengalokasian DD tahun 2024 sebagai mana yang ada dalam informasi di salah satu medsos tiktok. Dan sekarang yang jadi pertanyaan pihak media adalah masalah anggaran ketahanan pangan yang nilai nya Rp.52.708.000,- dialokasikan ke apa atau kemana, dan untuk BLT DD 2024 yang nilainya sangat fantastis Rp.158.400.000,- itu ada berapa jumlah KPM ?

Lagi- lagi bapak sekdes Irvan menjawab “ini yang tidak sesuai yang di informasikan di tiktok, dan malah mengajak untuk ketemu dan ngobrol di darat”.

Padahal pihak media sinarpaginews.com masih ada yang harus ditanyakan, yaitu anggaran Operasional Desa yang nilainya tak kalah Fantastis Rp.50.794.920, stunting Rp.10.000.000, dan Taman baca Rp.5.000.000 karena menurut narasumber kami “taman baca itu dimana”. Dan diakhir sekdes irvan menyatakan “Bukannya tidak mau ngasih informasi” tutupnya.

Saeful Yunus.SE,MM. Aktipsi dan Pemerhati Kebijakan Publik

Ditempat terpisah Saudara Saeful Yunus.SE,MM., selaku pemerhati kebijakan publik siap membuktikan secara hukum atas temuan dan dugaan kuat adanya penyimpangan alokasi Dana Desa Tahun 2024 dan Dana Desa Tahap 1 anggaran Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kepala desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Dan apabila ini hoax atau informasi bohong “saya siap mempertanggung jawabkan secara hukum”, tapi apabila ini betul atas bukti dan fakta dilapangan, maka pihak APH khususnya Kejaksaan Negeri Majalengka untuk segera memeriksa Kepala Desa Cimuncang dan bertanggung jawab secara hukum.

Dengan sangat keras dan lantang nya aktivis ternama Majalengka, Saudara Saeful Yunus.SE.MM., akan terus mengawalnya dihadapan hukum sampai selesai dan terang benderang terkait dugaan sangat kuat penyalah gunaan jabatan dan wewenang yg di lakukan oleh Kepala Desa Cimuncang Kecamatan Malausma. Kabupaten Majalengka.

Ini bertujuan agar adanya Control yg baik terkait penggunaan Dana Desa juga menjadikan warning buat seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka agar berhati hati dalam mengemban amanah jabatan dan keuangan negara.(Yudhistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *