Kepala Dinas Kesehatan Kab.Nias ditahan Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias

 

SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial ROZ terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022. Rabu (29/4/2026)malam.

Tersangka ROZ yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, ditahan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

Kajari Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, SH.,MH menyebutkan ia terus berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar tepat sasaran bagi pembangunan, tanpa ada penyimpangan.

Dukung kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Ujar Kajari Gunungsitoli. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *