Kerja Nyata Dinas Perkimtan: Pastikan Bantuan RTLH di Kapuas Tepat Sasaran

SINARPAGINEWS.COM] Kuala Kapuas – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, Jumat (28/11/2025).

Komitmen tersebut disampaikan oleh
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkimtan Kapuas Ade Lesmana, S.T., M.M., Melalui Dito, S.T., M.T. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menekankan, bahwa proses penyaluran bantuan RTLH harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran. Menurut Dito, pihaknya memastikan setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi lapangan.

“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya.

la juga menambahkan, tim teknis akan terus melakukan pendampingan terhadap warga penerima program, agar pembangunan atau perbaikan rumah berjalan sesuai ketentuan.

“Programn RTLH ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di willayah yang masih memiliki banyak rumah dengan kondisi tidak layak,” tambah Dito.

Dinas Perkimtan Kapuas berharap bisa saling sinergi dengan masyarakat setempat, dan pemerintah desa dapat mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di wilayahnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini, agar Kabupaten Kapuas lebih Bersinar lagi kedepannya. (Risky A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *