SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berhasil mengurai persoalan strategis terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dalam kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong, Kecamatan Curug Kembar, Selasa (20/1/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut tidak sekadar bersifat pengawasan, tetapi menjadi forum penyelesaian konkret atas kendala administratif yang selama ini dihadapi sejumlah perusahaan perkebunan, khususnya terkait perpanjangan HGU dan kewajiban perpajakan.
“Komisi I tidak hanya mencatat persoalan, tetapi memetakan akar masalah dan merumuskan langkah penyelesaian yang berkelanjutan. Tujuannya agar kepatuhan hukum, iklim investasi, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan seimbang,” ujar Iwan Ridwan.
Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan legislatif akan terus dilakukan guna memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam mendorong agenda reforma agraria agar tanah negara dapat diusahakan secara legal dan produktif oleh masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Iwan Ridwan mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang diturunkan melalui Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 31 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi perizinan. Menurutnya, penyelesaian HGU tidak semata urusan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, satu persoalan perizinan HGU perkebunan hari ini dapat diselesaikan dengan baik. Ke depan, kami mendorong adanya penyisihan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta sebagian lahan yang dapat dikelola masyarakat agar memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sindangraja dan wilayah sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, jajaran direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan kesiapan penuh untuk menuntaskan proses perpanjangan izin HGU pada 2026, serta berkomitmen memenuhi kewajiban perpajakan dan seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), unsur Pemerintah Kecamatan Curug Kembar, serta Kepala Desa Sindangraja. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah kewilayahan dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Sukabumi. (Deni Silalahi)






