Kontributor Energi Nasional, Korban Infrastruktur Daerah

SINARPAGINEWS.COM, GARUT — Warga RW 07 Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, kembali menyerukan aspirasi mereka di tengah kegelisahan terhadap kondisi jalan rusak dan gelapnya lingkungan sekitar. Ironi mencuat dari wilayah penghasil energi panas bumi ini: kontribusi besar terhadap pasokan listrik nasional tidak sebanding dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat setempat.

Di sudut-sudut desa, suara warga bergema lewat spanduk dan baliho yang mencolok:

“Jalan Rusak, Gelap Gulita, Tapi Kami Penghasil Energi Nasional.”
“Energi Kami untuk Negeri, Jalan dan PJU Kapan untuk Kami?”
“Tanah Kaya Energi, Tapi Miskin Akses dan Penerangan.”

Sikap Tokoh Masyarakat
Jajang, tokoh RW 07 dan wakil Gerakan Masyarakat Peduli Karyamekar (GMPK), menuturkan bahwa surat keberatan telah dikirimkan kepada Bupati Garut. Ia menegaskan bahwa jalan desa tersebut merupakan akses vital yang setiap hari dilewati kendaraan operasional perusahaan energi—PT Star Energy, PGE, dan Indonesia Power—serta truk besar dan pengunjung wisata. “Bukan hanya bising dan rusak, tapi kami tidak pernah merasakan manfaat langsung,” ucapnya.

RW Dasep dan RT Ono menambahkan bahwa meskipun lalu lintas sangat padat, fasilitas penerangan jalan sama sekali tidak tersedia. “Kami bayar listrik mahal, tapi hidup dalam gelap. Ini ketimpangan yang tidak bisa dibiarkan,” ungkap mereka.

Korelasi dengan Dana Publik dan Kewajiban Perusahaan

-Dana Bagi Hasil Panas Bumi (DBH): Kabupaten Garut menerima DBH dari pemerintah pusat atas operasi panas bumi di wilayahnya. Dana ini seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, termasuk jalan dan PJU di Karyamekar.

– Bonus Produksi Panas Bumi: Perusahaan energi wajib membayar bonus kepada daerah dari pendapatan produksi. Namun warga RW 07 menanyakan ke mana dana ini dialokasikan, dan mengapa mereka belum merasakan manfaatnya.

– TJSL/CSR Perusahaan: Tanggung jawab sosial perusahaan energi semestinya menjangkau langsung warga terdampak. Kebutuhan akan jalan layak dan penerangan bukan lagi wacana, melainkan hak yang harus dipenuhi.

Tuntutan Warga RW 07
– Transparansi dan publikasi pemanfaatan DBH dan bonus produksi oleh Pemkab Garut.
– Evaluasi program TJSL perusahaan energi secara partisipatif.
– Perbaikan jalan dan pemasangan PJU sebagai prioritas pembangunan desa.
– Audiensi langsung antara pemerintah, perusahaan, dan warga RW 07.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *