Andres Ramfuji, Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK)
SINARPAGINEWS .COM, GARUT – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) pimpinan Andres Ramfuji menyoroti proses pergantian direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Garut yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sorotan utama KRAK tertuju pada peran Dewan Pengawas PDAM yang justru melakukan penggantian direksi, padahal anggota dewan pengawas tersebut telah menduduki posisinya dalam waktu yang lama, bahkan selama masa jabatan direksi yang kini diganti.
“Kami mempertanyakan, mengapa evaluasi dan penggantian direksi baru dilakukan oleh pemilik modal saat ini, dan mengapa posisi Pelaksana Tugas (PLT) justru diisi oleh anggota Dewan Pengawas PDAM sendiri?” ujar Andres Ramfuji dalam keterangan persnya, Rabu (14/5/2025).
“Ke mana fungsi pengawasan Dewan Pengawas selama masa pemerintahan sebelumnya? Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang telah berjalan.”
Lebih lanjut, Andres Ramfuji menekankan bahwa kejanggalan ini memunculkan kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi. “Rupanya, ini mengandung inspirasi untuk diteliti lebih dalam sebab akibatnya. Apakah ini merupakan persiapan strategis untuk menjadikan karpet merah bagi tim sukses bupati dan wakil bupati terpilih?” tanyanya retoris.
KRAK Andres Ramfuji mendesak agar proses pergantian direksi PDAM Garut ini diteliti secara mendalam, dengan mengacu pada berbagai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Mereka juga menyoroti potensi konflik kepentingan mengingat rangkap jabatan anggota Dewan Pengawas sebagai PLT direksi.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut berbagai aspek hukum terkait pergantian ini, termasuk Peraturan Daerah tentang PDAM, Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (jika relevan), serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang tata kelola BUMD,” tegas Andres.
KRAK Andres Ramfuji menyatakan akan terus mengawal isu ini demi memastikan tata kelola PDAM Kabupaten Garut berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan masyarakat. Mereka juga membuka diri untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengungkap kebenaran di balik pergantian direksi ini.






