Krisis Kepala Sekolah, Brigade Rakyat: Kadisdik, Dewan Pendidikan, dan Komisi IV Sama-Sama Gagal!

SINARPAGINEWS.COM, KAB. GARUT – Kekosongan jabatan 256 kepala sekolah di Kabupaten Garut dinilai sebagai bukti kegagalan kolektif dari tiga lembaga vital yang bertanggung jawab atas pendidikan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Brigade Rakyat, Asep Muhammad Toha, dalam pernyataannya hari ini (29/6/2025), mengkritik keras kinerja Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut yang dianggapnya mandul dan telah mengorbankan masa depan ribuan siswa.
“Ini bukan lagi krisis biasa, ini adalah darurat pendidikan yang diciptakan oleh kelalaian dan ketidakbecusan para pemangku kebijakan.

Ada 256 sekolah tanpa nahkoda definitif, bagaimana kita bisa bicara soal mutu dan prestasi?” tegas Asep Muhammad Toha. Menurut Asep, Kepala Dinas Pendidikan adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan di dua sekolah sekaligus dinilainya sebagai kebijakan panik yang tidak solutif dan melanggar semangat profesionalisme. “Kadisdik seolah menutup mata pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Proses pengangkatan harus transparan dan berbasis kompetensi, bukan atas dasar ‘like and dislike’ atau kepentingan tersembunyi. Membiarkan satu orang memimpin dua sekolah itu kebijakan akal-akalan yang mengorbankan fokus dan kualitas,” ujarnya.

Kritik tajam juga dilayangkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi suara masyarakat, Dewan Pendidikan dinilai gagal menjalankan fungsi kontrolnya. “Apa kerja Dewan Pendidikan selama ini? Mereka punya posisi hukum dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah. Kenapa krisis ini bisa terjadi? Suara mereka tidak lebih dari sekadar formalitas tanpa taji. Seharusnya mereka menjadi benteng pertama yang menolak kebijakan yang merugikan dunia pendidikan, bukan sekadar menjadi stempel,” lanjut Asep.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Garut yang memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi juga tak luput dari sorotan. Brigade Rakyat menduga Komisi IV dan tidak berani menggunakan kekuasaannya untuk menekan eksekutif, karena alasan pragmatik “Komisi IV DPRD punya hak untuk memanggil paksa Kadisdik, menggelar rapat dengar pendapat, dan meminta pertanggungjawaban. Kenapa mereka diam seribu bahasa? Di mana fungsi pengawasan mereka saat ratusan sekolah terbengkalai tanpa pemimpin? Rakyat memilih mereka bukan untuk duduk manis di gedung dewan, tapi untuk memperjuangkan hak rakyat, termasuk hak atas pendidikan yang layak,” pungkas Asep.

Brigade Rakyat menuntut Bupati Garut untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja tiga lembaga tersebut dan mengambil langkah darurat untuk menyelamatkan pendidikan di Garut sesuai peraturan yang berlaku.(Nany AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *