SINARPAGINEWS.COM SUKABUMI — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital guna memberikan kemudahan bagi peserta. Mulai 1 April 2026, layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui pembaruan ini, peserta yang ingin mengajukan klaim tidak lagi harus datang lebih awal dan mengantre lama di kantor cabang. Cukup dengan mendaftar secara online, peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung dengan jadwal yang telah ditentukan sistem.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan bahwa fitur antrean berbasis jadwal ini memberikan kepastian waktu layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta.
“Peserta tidak perlu lagi datang sejak subuh untuk mengantre. Cukup daftar melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih jadwal layanan, lalu datang sesuai waktu yang ditentukan. Dengan begitu, proses layanan bisa berjalan lebih cepat dan tertib,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurut Alpian, inovasi ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. Selain mengurangi antrean panjang, sistem ini juga membantu pemerataan pelayanan agar seluruh peserta mendapatkan akses layanan yang lebih terencana.
Tak hanya untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi program serta menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh layanan tersebut dapat diakses kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone dengan membuka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun proses pengajuan klaim melalui Lapak Asik cukup mudah. Peserta hanya perlu mengakses laman tersebut, mengisi data seperti nomor KPJ dan NIK, melengkapi informasi tambahan, serta mengunggah dokumen persyaratan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email maupun nomor telepon yang terdaftar.
Lapak Asik merupakan platform digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis.
Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital sebagai solusi layanan mandiri (self-service) yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pembaruan Lapak Asik menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia. (Red)






