SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya membuka peluang kerja bagi masyarakat, salah satunya melalui dukungan pembiayaan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Direktur PT Dwi Tunggal Jaya Abadi, serta Direktur PT Timur Raya Jaya Lestari.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural.
Melalui dukungan pembiayaan KUR dari Bank BJB, calon pekerja migran dapat memperoleh bantuan modal untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemberangkatan, mulai dari biaya pelatihan, tiket perjalanan, hingga pengurusan dokumen.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Kota Sukabumi.
Ayep berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan perusahaan penyalur tenaga kerja ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Melalui kerja sama ini diharapkan semakin banyak masyarakat Kota Sukabumi yang memiliki kesempatan bekerja secara layak dan aman di luar negeri,” ujarnya. (Red)





