SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
PBHI Jakarta mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.
Ketua PBHI Jakarta Muhammad Ridwan Ristomoyo mengatakan aparat kepolisian harus bergerak cepat mengidentifikasi pelaku serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“PBHI Jakarta mendesak Polri untuk segera bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Bukan tidak mungkin motif dan dalang di balik penyerangan tersebut berkaitan dengan upaya pembungkaman,” kata Ridwan saat ditemui di Sekretariat PBHI Jakarta, Jalan Hang Jebat III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ridwan menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan peristiwa serius yang mencerminkan meningkatnya ancaman terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Menurut dia, peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai bentuk represi yang terukur terhadap kritik dari masyarakat sipil.
“Peristiwa keji yang dialami Andrie Yunus merupakan gejala serius dari kecenderungan otoritarianisme. Ini bisa dilihat sebagai tindakan represi terhadap aktivis dan pembela HAM dalam upaya memperkecil ruang kritik,” ujarnya.
PBHI juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap pembela HAM dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data organisasi masyarakat sipil, sepanjang 2025 tercatat 283 pembela HAM mengalami serangan terkait aktivitas advokasi yang mereka lakukan.
Bentuk serangan tersebut beragam, mulai dari kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi, hingga percobaan pembunuhan. Kelompok yang paling banyak menjadi korban adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 orang dan 74 orang.
Ridwan menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi peringatan serius bagi kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Peristiwa ini adalah alarm bagi aktivis dan pembela HAM. Kita perlu mengingat kembali bahwa dalam satu tahun terakhir kebebasan sipil dinilai semakin menyusut. Ini menjadi alarm bagi kehidupan bernegara,” pungkas Ridwan. ***






