Ambulans Diperiksa Saat Aksi, Gautama: Jangan Sampai Aparat Lebih Cepat Curiga daripada Berkomunikasi

SINARPAGINEWS.COM,  JAKARTA – Ada satu hal yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan ketika sebuah ambulans melintas di tengah situasi aksi: ambulans ya ambulans. Ia membawa misi kemanusiaan, bukan sedang audisi menjadi kendaraan mencurigakan.

Namun, pemeriksaan terhadap sebuah ambulans kemanusiaan yang berada di seberang area aksi BEM Mahasiswa Se-Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, justru menuai sorotan.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) SBSI 92, Mayjen TNI Purn. Gautama Wiranegara, mengecam tindakan tersebut. Menurut Gautama, kewaspadaan aparat memang penting dalam menjaga keamanan. Tapi, kewaspadaan juga punya batas. Jangan sampai berubah menjadi kebiasaan mencurigai siapa saja.

Sebab, dalam negara demokrasi, masyarakat bukan objek yang harus selalu dipandang sebagai potensi ancaman.

SBSI 92, kata Gautama, memahami tugas aparat untuk memastikan situasi tetap aman, termasuk ketika aparat merasa perlu melakukan pemeriksaan. Masalahnya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya ambulans diperiksa, melainkan bagaimana pemeriksaan itu dilakukan.

“Kewenangan pemeriksaan bukanlah cek kosong untuk bertindak semaunya. Setiap tindakan aparat harus memiliki alasan yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan tetap menghormati martabat warga,” tegas Gautama dalam keterangan resminya, Kamis (20/8).

Dengan kata lain, kalau memang ada alasan keamanan, silakan diperiksa. Tapi tidak perlu memakai pendekatan seolah-olah orang di dalam ambulans baru saja keluar dari daftar pencarian orang.

“Jika memang terdapat alasan keamanan sehingga ambulans perlu diperiksa, silakan. Tapi cara pemeriksaannya harus beretika dan beradab. Komunikasikan dulu dengan santun. Jelaskan apa yang dicurigai dan mengapa pemeriksaan diperlukan. Jangan langsung memperlakukan orang seperti pelaku kejahatan,” ujarnya.

Bagi Gautama, ambulans yang menjalankan fungsi kemanusiaan semestinya mendapat perlakuan yang lebih hati-hati. Begitu pula dengan mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang hadir memberikan solidaritas dalam sebuah aksi. Mereka tidak otomatis berubah status menjadi ancaman hanya karena berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Masalahnya memang bukan sesederhana “aparat boleh memeriksa atau tidak”. Ada persoalan yang lebih besar di belakangnya: bagaimana negara menggunakan kewenangannya ketika berhadapan dengan warga.

“Jangan sampai aparat lebih cepat mencurigai daripada berkomunikasi. Jangan sampai solidaritas kemanusiaan dibaca sebagai ancaman keamanan. Ini bukan soal aparat boleh atau tidak memeriksa ambulans, tetapi soal bagaimana kekuasaan negara digunakan terhadap rakyat,” kata Gautama.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pengamanan aksi seharusnya tidak identik dengan membuat semua orang merasa sedang diawasi.

Aparat tentu perlu tegas ketika memang ada ancaman. Namun, ketegasan tidak harus selalu tampil dalam bentuk kecurigaan, apalagi intimidasi. Sebab, menjaga keamanan bukan cuma perkara memastikan situasi tetap terkendali, tetapi juga memastikan warga tetap merasa aman ketika menggunakan haknya.

Karena itu, Gautama meminta pimpinan aparat terkait mengevaluasi tindakan di lapangan. Ia berharap pengamanan aksi tidak bergeser menjadi tindakan yang justru membuat masyarakat merasa diperlakukan sebagai musuh.

“Aparat harus tegas terhadap ancaman, bukan tegas terhadap masyarakat yang sedang menunjukkan solidaritas. Negara membutuhkan keamanan, tetapi demokrasi juga membutuhkan rasa aman bagi warga,” pungkasnya.

Pada akhirnya, mungkin yang dibutuhkan memang bukan aparat yang lebih mudah curiga, melainkan aparat yang lebih rajin berkomunikasi.

Sebab, dalam urusan menjaga keamanan, kadang-kadang kalimat sederhana seperti, “Mohon izin, kami perlu memeriksa karena ada alasan keamanan,” bisa jauh lebih manusiawi daripada membuat warga bertanya-tanya, sebenarnya kami sedang diamankan atau sedang dicurigai? (BRLY) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *