SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Di masa lalu, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Masjid Nabawi yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah merupakan pusat peradaban yang melahirkan transformasi sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, bahkan politik umat Islam. Dari masjid lahir generasi sahabat yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan, kepemimpinan, dan pelayanan kemanusiaan.
Kini, umat Islam menghadapi tantangan baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, berinteraksi, bekerja, hingga beragama. Informasi bergerak dalam hitungan detik. Algoritma media sosial mampu memengaruhi pola pikir, perilaku, bahkan keyakinan seseorang. Dalam situasi seperti ini, masjid dituntut untuk kembali memainkan peran strategis sebagai pusat peradaban, namun dengan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 79 persen penduduk. Sebagian besar masyarakat, terutama generasi muda, memperoleh informasi keagamaan melalui media digital. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar memiliki landasan keilmuan yang benar. Hoaks, ujaran kebencian, radikalisme digital, hingga konten keagamaan yang dangkal menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Di sinilah pentingnya masjid mengambil peran sebagai pusat literasi digital umat. Masjid tidak boleh hanya ramai saat salat berjamaah, tetapi sepi dari aktivitas edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Masjid perlu hadir dalam ruang digital untuk menyebarkan narasi keagamaan yang moderat, mencerahkan, dan membangun optimisme umat.
Transformasi digital masjid dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Pengurus masjid dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan kajian keislaman, jadwal kegiatan, informasi sosial, maupun konten inspiratif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kajian-kajian dapat disiarkan secara daring sehingga menjangkau jamaah yang lebih luas. Dokumentasi kegiatan dapat menjadi sarana dakwah yang terus hidup dan memberi manfaat.
Lebih jauh, masjid dapat menjadi pusat peningkatan literasi digital masyarakat. Pelatihan penggunaan teknologi secara sehat, edukasi keamanan digital, pencegahan hoaks, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara bijak dapat menjadi bagian dari program pembinaan jamaah. Dengan demikian, masjid tidak hanya mengajarkan cara beribadah, tetapi juga membimbing umat menghadapi tantangan kehidupan modern.
Transformasi ini sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang mendorong umat Islam untuk membaca, belajar, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW diawali dengan perintah membaca (iqra’), sebuah pesan bahwa kemajuan peradaban selalu dimulai dari penguasaan ilmu.Oleh karena itu, teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas kemaslahatan.
Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini juga tengah mendorong transformasi digital dalam berbagai layanan keagamaan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa teknologi dan agama bukan dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan umat.
Namun demikian, digitalisasi masjid tidak boleh berhenti pada aspek teknis. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem dakwah digital yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Teknologi hanyalah alat. Nilai, etika, dan arah pemanfaatannya tetap harus bersumber dari ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Masjid masa depan adalah masjid yang mampu mengintegrasikan kesalehan spiritual dengan kecakapan digital. Masjid yang tidak hanya mengumandangkan azan, tetapi juga menyebarkan ilmu pengetahuan. Masjid yang tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Masjid yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mampu memimpin perubahan.
Jika pada masa lalu masjid menjadi pusat lahirnya peradaban Islam, maka pada era digital saat ini masjid memiliki peluang yang sama untuk kembali menjadi pusat kebangkitan umat. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif, masjid dapat melahirkan generasi Muslim yang religius, cerdas, adaptif, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sudah saatnya kita memandang masjid bukan hanya sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai pusat peradaban yang terus hidup, berkembang, dan menjawab tantangan zaman.
Catatan Kaki
1. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024–2025, Jakarta: APJII, 2025.
2. Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, QS. Al-‘Alaq [96]: 15.
3. Kementerian Agama Republik Indonesia, Transformasi Digital Kementerian Agama dalam Mendukung Pelayanan Keagamaan Berbasis Teknologi, Jakarta 2025.
Penulis: FITRIYANTO, M.PD Dosen FKIP UPS






