SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmen terhadap perencanaan pembangunan partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Senin (1/12/2025).
Agenda ini menjadi tahapan penting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terserap melalui mekanisme perencanaan bottom-up.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memaparkan sejumlah capaian indikator makro sosial dan ekonomi.
Tren positif terlihat pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun dari 8,34% pada 2024 menjadi proyeksi 8,19% pada 2025.
Persentase penduduk miskin juga menurun dari 7,20% menjadi 6,90% pada periode yang sama. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 diproyeksikan mencapai 5,40%, sementara inflasi year-on-year 2024 tercatat stabil di 2,59%.
Di sisi fiskal, Bobby menyampaikan bahwa belanja pegawai dalam RAPBD 2026 mencapai 49,76% dari total belanja daerah atau setara Rp 592,57 miliar.
Pada sektor sosial, percepatan penurunan stunting menunjukkan hasil signifikan, dari 26,9% pada 2023 turun menjadi 19,7% pada 2024—lebih baik dari rata-rata Jawa Barat. Kota Sukabumi juga mempertahankan predikat BB pada evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan skor 76,36.

Berbagai capaian Kota Sukabumi turut disoroti, di antaranya peringkat ke-6 Kota Toleran Nasional dan terbaik di Jawa Barat, masuk 12 besar Kota Terinovatif nasional, meraih APBD Award, serta penghargaan Public Services of the Year Jawa Barat 2025. Prestasi lain muncul dari sektor perpustakaan kelurahan, program KB pria, dan Rumah Data Kependudukan tingkat provinsi.
Sejalan dengan capaian tersebut, pemerintah menetapkan fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD pada RPJMD 2027 ditetapkan Rp 555,59 miliar, namun pemerintah mendorong adanya “shadow target” minimal Rp 600 miliar demi memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pemerintah juga menekankan percepatan program strategis seperti beasiswa sarjana, pelatihan vokasi, dana bergulir, serta pembangunan stadion.
Untuk menekan pengangguran, sejumlah strategi diproyeksikan, termasuk perluasan lapangan kerja, optimalisasi wakaf produktif (Mauquf ‘Alaih), serta penguatan pendampingan UMKM. Pada 2026, pemerintah merencanakan pembangunan Pusat Pertumbuhan Baru di kawasan pusat pemerintahan, pembangunan jembatan, serta penyediaan alun-alun sebagai ruang publik baru.
Musrenbang Kelurahan Cikundul menjadi forum resmi bagi RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan usulan prioritas. Dengan pendekatan perencanaan partisipatif, pemerintah memastikan program pembangunan lebih akurat, inklusif, serta berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Keterlibatan warga memperkuat transparansi, legitimasi, dan efektivitas implementasi kebijakan publik.
Musrenbang di Cikundul ini pun menjadi fondasi penyusunan arah pembangunan Kota Sukabumi menuju 2027—sebuah momentum yang menuntut kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat. (Red)






