Pekerjaan Gorong-Gorong Pemprov Lampung di Karangkumbang Masih Tahap Konstruksi, Aspek Teknis Jadi Perhatian

SINARPAGINEWS.COM, PRINGSEWU – Pekerjaan pemasangan gorong-gorong di ruas Jalan Karangkumbang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, hingga kini masih berada dalam tahap konstruksi. Sejumlah aspek teknis di lapangan menjadi perhatian karena struktur gorong-gorong yang terpasang belum sepenuhnya melalui tahapan penguncian beton, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan pemantauan di lokasi, gorong-gorong berupa box culvert beton pracetak telah terpasang. Namun, pada tahap saat ini belum terlihat adanya pengecoran beton pengunci pada sisi kiri, kanan, maupun bagian atas struktur. Material tanah dan batu masih digunakan sebagai bagian dari tahapan pekerjaan sementara.

Kondisi di sekitar lokasi menunjukkan tanah urug yang belum sepenuhnya dipadatkan, masih terdapat celah di beberapa sisi bangunan, serta genangan air di area pekerjaan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan konstruksi belum rampung dan masih memerlukan tahapan lanjutan sesuai standar teknis sebelum dapat dinyatakan siap difungsikan.

Sejumlah praktisi konstruksi menilai bahwa metode penimbunan tanpa penguncian beton dapat diterapkan pada fase sementara pekerjaan, namun harus segera ditindaklanjuti dengan pengecoran beton penguat agar struktur memiliki kestabilan optimal dan mampu mendistribusikan beban secara aman.

Pengawas lapangan, Apri, membenarkan bahwa pekerjaan gorong-gorong tersebut masih dalam proses dan belum dibuka untuk lalu lintas umum.

“Ini masih tahap pekerjaan dan belum difungsikan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru dilakukan pengecoran dan penataan talud,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara swakelola melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung. Seluruh tahapan pekerjaan, termasuk penguncian beton dan penguatan struktur, disebut akan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.

Meski demikian, di lapangan belum terlihat pemasangan rambu pembatas, pengamanan area, maupun penutupan akses secara menyeluruh. Kondisi ini berpotensi menimbulkan anggapan bahwa ruas jalan tersebut telah dapat dilalui, meskipun secara teknis masih berada dalam tahap konstruksi.

Situasi tersebut menjadi catatan penting dalam penerapan standar keselamatan pada proyek infrastruktur jalan, khususnya terkait kejelasan status fungsi jalan dan pengamanan lokasi selama pekerjaan berlangsung, guna mencegah potensi risiko bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung terkait tahapan lanjutan serta target waktu penyelesaian pekerjaan gorong-gorong di ruas Jalan Karangkumbang. Sementara itu, proses pekerjaan di lokasi masih terus berlangsung. (Merliyansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *