Pembangunan Hotel Sayaga Bogor Diduga Adanya Penyelewengan, Bkgod/BPK Diminta Turun Periksa

SINARPAGINEWS.COM, BOGOR – Polemik terkait pembangunan lanjutan Hotel Sayaga yang beralamat di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong  Bogor Jawa Barat, diduga kuat terindikasi adanya penyelewengan.

Disampaikan Center for Budget Analysis (CBA) dari hasil analisa secara mendalam terhadap proyek Pembangunan Hotel Sayaga yang dilaksanakan oleh BUMD PT Sayaga Wisata Bogor dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 14,5 miliar dan HPS sebesar Rp 14,15 miliar.

Kami menemukan sejumlah catatan kritis dan potensi risiko penyelewengan,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangan media.

Antara lain, beber Jajang Nurjaman,tender ulang tanpa penjelasan transparan. Proyek ini telah melalui proses tender dua kali, di mana tender pertama dibatalkan tanpa alasan yang dijelaskan ke publik.

“Pembatalan tender semacam ini membuka potensi rekayasa tender atau by design untuk mengarahkan pemenang tertentu,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, pemenang tender adalah peserta yang gagal teknis yaitu PT Fauzyn Sumber Djaya.

Perusahaan tersebut sebelumnya gagal pada evaluasi teknis tender pertama (karena tidak memenuhi saldo bank minimal, tidak lengkapnya dokumen peralatan, dan kurangnya dukungan material), tiba-tiba mampu lolos pada tender ulang dan ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai Rp 13,8 miliar.

Hal ini, kata dia, memunculkan pertanyaan besar: apakah kekurangan teknis benar-benar telah diperbaiki secara nyata atau hanya diperbaiki secara administratif di atas kertas?

Koordinator CBA mengatakan disini ada kejanggalan tooh, sementara, penawaran harga terendah yang tidak menang yaitu CV.Al Fatar direkturnya Iwan Midzi Susanto dengan mengajukan penawaran sebesar Rp 13,17 miliar, lebih murah sekitar Rp 600 juta dari pemenang tender yaitu PT Fauzyn Sumber Djaya.

Namun, perusahaan ini tidak ditetapkan sebagai pemenang. Hal ini menunjukkan adanya potensi subjective scoring atau pengaturan evaluasi untuk menggugurkan peserta tertentu.

“Juga adanya potensi manipulasi spesifikasi teknis. Adanya persyaratan teknis dan dokumen yang bisa ditafsirkan longgar atau diperketat secara selektif menimbulkan risiko pengaturan pemenang melalui desain dokumen tender yang tidak fair,” ungkapnya..

CBA menambahkan untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran rakyat dan memastikan proyek berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, menberikan sejumlah rekomendasi.

“Pembangunan Hotel Sayaga perlu dilakukan audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bkgod atau BPK atas proses tender, termasuk evaluasi teknis yang dilakukan. Pemeriksaan kapasitas nyata pemenang tender, baik dari sisi peralatan, tenaga kerja, maupun keuangan, bukan hanya berdasarkan dokumen,” katanya.

Untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran rakyat dan memastikan proyek berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, CBA pun menberikan sejumlah rekomendasi.

“Pembangunan Hotel Sayaga perlu dilakukan audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bkgod atau BPK atas proses tender, termasuk evaluasi teknis yang dilakukan. Pemeriksaan kapasitas nyata pemenang tender, baik dari sisi peralatan, tenaga kerja, maupun keuangan, bukan hanya berdasarkan dokumen,

Pengawasan melekat selama pelaksanaan proyek untuk mencegah potensi mangkrak atau pembangunan dengan kualitas rendah.

Publikasi terbuka seluruh dokumen tender, termasuk berita acara evaluasi, agar publik dapat mengawasi secara partisipatif.

CBA menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat, bukan demi keuntungan segelintir pihak.”tegasnya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Jawa Barat  meyoroti terkait tender pembangunan Hotel Sayaga Bogor tahap satu dan dua  yang diduga adanya kong kalikong sebagaimana disampaikan dari hasil analisa  Center for Budget Analysis (CBA).

Dimana diketahui bahwa proyek ini telah melalui proses tender dua kali,pertama dibatalkan tanpa alasan yang dijelaskan ke publik.

“Pembatalan tender semacam ini membuka potensi rekayasa tender atau by design untuk mengarahkan pemenang tertentu.

Kemudian tender dimenangkan oleh PT Fauzyn Sumber Djaya  yang sebelumnya gagal pada evaluasi teknis tender pertama (karena tidak memenuhi saldo bank minimal, tidak lengkapnya dokumen peralatan, dan kurangnya dukungan material), tiba-tiba mampu lolos pada tender ulang dan ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai Rp 13,8 miliar.

LAKI menilai pembangunan Hotel Sayaga perlu dilakukan audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bkgod atau BPK atas proses tender, termasuk evaluasi teknis. Pemeriksaan kapasitas nyata pemenang tender, baik dari sisi peralatan, tenaga kerja, maupun keuangan, bukan hanya berdasarkan dokumen,”tandas Khoirul Anwar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *