SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Dalam upaya mereformasi sistem pemasyarakatan nasional secara menyeluruh, pemerintah merancang langkah strategis berupa pemindahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari kawasan perkotaan ke lokasi terpencil. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Lapas modern dengan standar keamanan maksimum sebagai solusi atas persoalan kelebihan kapasitas yang telah lama menjadi tantangan di berbagai Lapas di Indonesia.
Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani masalah overcrowding, peningkatan kualitas fasilitas tahanan, dan optimalisasi aset negara yang selama ini digunakan untuk Lapas di tengah kota.
Dalam kesempatan ini, telah digelar pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bapak Maruarar Sirait, dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 13.30 WIB di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan membahas rencana pemanfaatan tanah eks Lapas untuk pembangunan perumahan serta penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pemasyarakatan.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar sebelumnya, instansi seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta BPKP turut serta membahas implementasi rencana strategis ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pembangunan Lapas baru akan dilakukan di beberapa lokasi terpencil dengan sistem keamanan tinggi. “Fasilitas ini akan memberikan ruang tahanan yang lebih manusiawi, aman, dan sesuai standar internasional,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa BPKP akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tahap proyek mematuhi prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan pegawai pemasyarakatan melalui program rumah subsidi yang menyasar sekitar 65.000 orang. Program ini merupakan bagian dari target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo, dengan pendekatan berbasis data agar bantuan tepat sasaran.
“Program ini bukan hanya soal pemindahan Lapas, tetapi merupakan solusi menyeluruh—memberikan ruang layak bagi narapidana, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara,” ujar Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono.
Adapun sejumlah lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tujuan relokasi Lapas antara lain kawasan hutan produksi di Banten dan Indramayu, serta dua titik lainnya di Kalimantan Selatan. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, akan dibangun rumah tahanan (rutan) sementara guna menjembatani proses transisi sebelum Lapas baru siap difungsikan.
Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Rabu pekan ini guna memfinalisasi rencana teknis dan penguatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah menargetkan pembangunan tahap awal serta proses pemindahan dapat dimulai pada Agustus 2025. (RUL)






