Pemkot Hadapi Penurunan Dana Transfer, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Layanan Publik Tetap Jalan

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI-Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tidak akan menghentikan pelayanan publik dan program prioritas daerah. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).

Dalam forum resmi yang juga membahas jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD sekaligus menegaskan komitmen menjaga stabilitas fiskal meski postur anggaran harus disesuaikan akibat surat Kementerian Keuangan RI tentang penurunan dana transfer.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan parpol, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

 

Ayep Zaki menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 tetap berpedoman pada RKPD serta KUA-PPAS yang telah disepakati, namun pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian struktur pendapatan dan belanja.

Ia menyampaikan bahwa menghadapi tantangan fiskal tersebut, Pemkot Sukabumi mengambil langkah strategis seperti:

Meningkatkan inovasi penggalian PAD, Penataan kelembagaan pengelolaan pendapatan, Optimalisasi aset daerah, serta efisiensi pada belanja operasional tanpa mengurangi belanja wajib seperti gaji ASN dan honor non-ASN.

Belanja operasi, lanjutnya, tidak hanya bersifat rutin tetapi mencakup insentif masyarakat (RT, RW, guru mengaji, kader posyandu) serta pembiayaan jaminan kesehatan dan sosial.

Wali Kota menekankan bahwa meskipun dana transfer turun, pelayanan publik tidak boleh terhambat karena bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan pembangunan fisik.

Ayep Zaki berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu agar program pembangunan bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Ia menegaskan bahwa kemitraan eksekutif–legislatif harus terus dipelihara demi mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih maju dan berdaya saing.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan penyusunan Raperda APBD 2026, dengan komitmen Pemkot pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *