SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi memasang target ambisius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp1,4 triliun. Target tersebut diposisikan sebagai pijakan awal untuk mendorong transformasi ekonomi daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, peningkatan kapasitas fiskal daerah akan ditempuh melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perluasan investasi, serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Selasa (10/2/2026).
Menurut Ayep, pembangunan daerah tidak bisa bertumpu pada satu sumber pendanaan. Ia menyebut APBD, investasi, dan pembiayaan melalui pinjaman sebagai tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan.
“Ketiga instrumen ini harus dikelola secara jujur dan konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak hanya menjadi tugas BPKPD. Seluruh perangkat daerah hingga aparatur sipil negara (ASN) diminta ikut berperan aktif, termasuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelayanan publik.
Pemkot Sukabumi bahkan telah menyiapkan target jangka menengah. Setelah menembus Rp1,4 triliun pada 2026, nilai APBD ditargetkan meningkat menjadi Rp1,5 triliun pada 2027.
Ayep menegaskan, pajak daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara terbuka serta dikembalikan dalam bentuk pembangunan.
“Setiap rupiah pajak harus kembali untuk kesejahteraan warga,” katanya.
Untuk memperluas basis pendapatan, Pemkot Sukabumi juga berencana memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha melalui pendekatan persuasif. Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menabrak aturan.
Di sisi lain, Kepala BPKPD Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni menjelaskan, Forum Perangkat Daerah menjadi wadah strategis dalam menghimpun masukan berbagai pemangku kepentingan untuk penyusunan rencana kerja tahun 2027.
Ia menyebut forum tersebut menghadirkan perspektif baru, termasuk dari Forum Anak yang menunjukkan ketertarikan generasi muda terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Banyak masukan yang kami terima dan akan menjadi bahan evaluasi kinerja ke depan,” ungkap Galih.
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Galih memastikan masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran secara daring sejak awal Januari 2026, meskipun distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih berlangsung.
SPPT yang telah selesai dicetak rencananya akan segera disalurkan ke wilayah, dengan penyerahan simbolis oleh Wali Kota Sukabumi.
Optimalisasi PBB-P2 menjadi salah satu fokus utama BPKPD. Pemerintah daerah juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan kepala SKPD dan pejabat eselon guna menggali seluruh potensi pajak daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Sukabumi sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (Red)





