Pengelolaan Zakat Diperkuat, UPZ Desa Kabandungan Resmi Dilantik

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa se-Kecamatan Kabandungan sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa.

Kegiatan sosialisasi ZIS dan pelantikan tersebut dihadiri Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi Bidang SDM Abas Tobasah, Camat Kabandungan Lilih Resmiati, Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, unsur kepolisian, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta calon pengurus UPZ desa.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Baznas Kabupaten Sukabumi, pengambilan sumpah dan ikrar pengurus UPZ, serta penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan unsur Forkopimcam dan TNI-Polri.

Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi Abas Tobasah mengatakan pembentukan UPZ desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat penghimpunan dan penyaluran dana ZIS agar lebih terorganisir, profesional, dan tepat sasaran.

“UPZ desa menjadi ujung tombak Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS. Dengan pengelolaan yang baik dan SDM yang kuat, zakat diharapkan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan integritas, tanggung jawab, dan komitmen pengurus UPZ menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Sementara itu, Camat Kabandungan Lilih Resmiati mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kehadiran UPZ desa dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu serta mendukung program pembangunan sosial di wilayah Kecamatan Kabandungan.

Baznas Kabupaten Sukabumi berharap penguatan kelembagaan UPZ di tingkat desa mampu meningkatkan penghimpunan ZIS sekaligus memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *