Penghapusan Jamkesda di Kabupaten Brebes: Langkah Perkuat Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

“Brebes Hapus Jamkesda untuk Perkuat Sistem JKN”

SINARPAGINEWS.COM, BREBES, 30 Mei 2025 – Mulai tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Brebes mengakhiri program Jamkesda. Langkah ini diambil untuk memperkuat serta menyatukan sistem jaminan kesehatan secara nasional. Kebijakan ini makin ditegaskan dengan dihentikannya sistem Non Cut Off pada JKN, yang mulai efektif per 1 Januari 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7/1994/XII/2024 yang diterbitkan akhir Desember 2024.

Inneke Tri Sulistyowaty, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, mengutarakan bahwa ditiadakannya Jamkesda bertujuan untuk membentuk sistem jaminan kesehatan yang lebih teratur, berkeadilan, dan selaras dengan peraturan yang berlaku secara nasional. Keberadaan Jamkesda dan JKN secara bersamaan selama ini justru memicu timbulnya mental ketergantungan serta membuat sistem menjadi tidak berkelanjutan. Banyak peserta BPJS Mandiri yang menunggak pembayaran iuran tetapi tetap memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan SKTM Jamkesda, yang mengakibatkan sistem tidak bisa berjalan dengan semestinya.

“Sejak 2023, Pemkab Brebes tidak lagi menganggarkan Jamkesda. Seluruh program kini terintegrasi dalam JKN untuk memastikan regulasi berjalan sesuai prinsip gotong royong,” ujar Inneke.

Hampir tiga perempat atau  sekitar 70% warga Brebes atau sekitar sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, dan iuran mereka dibayarkan oleh pemerintah lewat program PBI. Dari total penduduk sebanyak 2,06 juta jiwa, ada sekitar 1,43 juta orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Pemerintah juga mengajak masyarakat agar rajin memperbarui data diri serta membayar iuran BPJS yang tertunggak agar perlindungan kesehatan bisa berjalan maksimal.

Keputusan untuk mengakhiri Jamkesda ini selaras dengan aturan dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Aturan ini melarang pemerintah daerah untuk menjalankan program jaminan kesehatan yang terpisah dari JKN, serta meniadakan anggaran ganda di daerah.

Tantangan dan Respons Warga

Walaupun aturan ini dibuat agar sistem jaminan kesehatan lebih kuat, keputusan menghapus Jamkesda ternyata menimbulkan reaksi dari sebagian warga. Beberapa orang bahkan melakukan demonstrasi di depan kantor pemerintah Kabupaten Brebes. Mereka meminta supaya Jamkesda diaktifkan lagi. Alasannya, mereka khawatir warga miskin yang belum terdaftar di BPJS PBI tidak bisa lagi berobat. Dalam aksi itu, ada cerita sedih tentang seorang bayi berumur dua tahun yang meninggal dunia karena tidak bisa dirawat di rumah sakit. Bayi itu tidak punya SKTM dan belum terdaftar di BPJS.

Massa aksi mendesak pemerintah agar warga kurang mampu yang belum terlindungi jaminan kesehatan bisa segera dicover oleh BPJS PBI, memastikan tidak ada satu pun yang terlewat. Pemda juga berjanji akan lebih menggencarkan koordinasi bersama Dinsos dan aparatur desa agar seluruh warga miskin tercatat secara administrasi dan menerima jaminan kesehatan yang memadai.

Solusi Pemerintah Terkait Penghapusan JAMKESDA

Guna memastikan layanan kesehatan tetap terjamin bagi semua, Dinas Kesehatan Brebes mengajak warga yang ekonominya terbatas dan belum jadi peserta JKN PBI untuk segera mendaftarkan semua anggota keluarga lewat kantor desa. Proses pendaftaran ini memakai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang sekarang dipakai menggantikan DTKS. Pemerintah pusat sudah menyiapkan dana dari APBN khusus untuk warga kurang mampu yang datanya ada di DT-SEN. Bagi warga yang belum terdata, masih ada kesempatan diusulkan lewat anggaran daerah setelah melalui proses pengecekan.

Inneke menjelaskan, “alih-alih mengurangi bantuan, dihapusnya Jamkesda justru bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan program jaminan kesehatan dapat terus berjalan dengan baik. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan penyebaran informasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar seluruh warga Brebes mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif”.

“kami harap masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan soal mencabut bantuan dengan menghapus Jamkesda,tetapi meengatur agar bnatuan tepat sasaran, ke depan kita akan perkuat edukasi dan kerja sama lintas sektor agar tak ada warga yang tertinggal dalam perlindungan kesehatan” imbuh Inneke Tri Sulistyowaty.

Oleh : Isma Fadillah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *