Perkuat Perlindungan Pekerja, Polda Gorontalo Bangun Sistem Pengaduan Terpadu

SINARPAGINEWS.COM, GORONTALO – Upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja terus dilakukan aparat penegak hukum. Polda Gorontalo resmi membangun sistem pengaduan terpadu melalui pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan hubungan industrial di Provinsi Gorontalo.

Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk atas arahan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., dan telah aktif beroperasi dengan membuka posko layanan di lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Kehadirannya menjadi kanal resmi bagi pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan pengaduan, baik terkait sengketa hak normatif maupun dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sistem pengaduan terpadu ini dirancang untuk mempercepat respons dan memperjelas mekanisme penanganan laporan masyarakat.

“Struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan sudah terbentuk di tingkat Polda dan akan diperluas hingga Polresta serta Polres jajaran. Tujuannya agar pelayanan lebih dekat, cepat, dan terkoordinasi,” ujarnya saat audiensi dan sosialisasi bersama perwakilan serikat pekerja, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Para perwakilan serikat buruh diberikan ruang menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Diskusi interaktif ini menjadi bagian dari komitmen membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan unsur pekerja.

Pembentukan sistem pengaduan terpadu ini dinilai penting, mengingat persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perselisihan hubungan industrial, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pidana seperti pelanggaran upah, jaminan sosial, hingga praktik ketenagakerjaan yang melanggar ketentuan hukum.

Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan proses penanganan laporan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Melalui sistem yang terintegrasi hingga tingkat Polres, Polda Gorontalo menargetkan pelayanan yang lebih responsif dan efektif, sehingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja dapat terwujud secara nyata di daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *