SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PERUMDA AM TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Palabuhanratu tengah melaksanakan program penggantian water meter pelanggan yang sudah tidak berfungsi optimal.
Kepala Cabang Perumda AM TJM Palabuhanratu, Hendra Nugraha menjelaskan, program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi pembacaan meter air serta menjamin keadilan dalam penagihan.
“Sebagai cabang yang sudah lama berdiri, tentu masih ada pelanggan yang menggunakan water meter lama dan tidak berfungsi dengan baik. Untuk itu kami melakukan penggantian, terutama terhadap water meter yang telah berusia lebih dari lima tahun, rusak, buram hingga sulit dibaca, tertimbun tanah, atau berada di dalam rumah,” ujar Hendra
Menurutnya, langkah ini mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 78 Tahun 2019 Pasal 11 dan 12 yang mengatur mengenai keakuratan dan kelayakan fungsi alat ukur konsumsi air pelanggan.
Perumda AM TJM telah menginstruksikan program ini dan menyediakan water meter baru sebagai pengganti. Untuk Cabang Palabuhanratu, target tahun 2025 adalah mengganti 500 unit water meter bermasalah, yang saat ini sedang kami lakukan secara bertahap,” terangnya.
Hendra mengungkapkan, water meter berperan penting sebagai jembatan antara hak dan kewajiban pelanggan dengan Perumda AM TJM. Dengan alat ukur yang berfungsi baik, angka pemakaian air dapat terbaca secara akurat, sehingga tagihan yang diterima pelanggan sesuai dengan konsumsi air sebenarnya.
“Harapannya, tidak ada pihak yang dirugikan, baik pelanggan maupun Perumda AM TJM. Untuk itu, kami juga mengajak seluruh pelanggan untuk bekerjasama demi kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik kedepannya,” pungkasnya . (Deni Silalahi)






