SINARPAGINEWS.COM, PONTIANAK – – PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Kalimantan Barat makin merajalela di beberapa wilayah, Kalimantan Barat.
Dari pedalaman hingga pinggiran kota, aktivitas tambang ilegal marak terjadi dengan pola yang terstruktur, sistematis,
Bukan APH, bukan Pemda, dan bukan Pemprov yang patut disalahkan.
Kebijakan pertambangan sepenuhnya dikendalikan pusat.
Regulasi yang sentralistik, tertutup, dan tidak berpihak pada tambang rakyat adalah akar dari seluruh masalah ini.hal tersebut,di ungkapkan oleh Zakarias SH,seorang praktisi hukum Kalbar.(Gunawan )






