SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti bruto mencapai 9.465 gram atau sekitar 9,4 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dicurigai memasuki area parkir rumah sakit. Tim kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut. Di dalam mobil, polisi mengamankan tiga orang berinisial A, S, dan B yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam bungkusan besar dan kecil. Barang bukti antara lain tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelelat. Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja di kawasan tersebut.
“Pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial A, S, dan B di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan diduga narkotika jenis ganja seberat 9.465 gram,” kata Rian dalam keterangannya.
Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.(***).






