SINARPAGINEWS.COM, Pemalang – Polres Pemalang memastikan masih terus melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana pencurian sejumlah uang dan perhiasan milik pelapor SM (40), yang disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, yang diduga mengetahui terkait dugaan kasus pencurian tersebut.
“Kami masih terus melakukan serangkaian pendalaman, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, hingga klarifikasi terhadap sejumlah pihak,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, dugaan awal sejumlah uang dan seluruh perhiasan milik pelapor yang disimpan dalam lemari di kamar rumahnya hilang dicuri, saat pelapor sedang tidak berada di rumahnya, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
“Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, ia masih melakukan pendalaman, terkait narasi yang beredar bahwa sejumlah pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian uang sebanyak kurang lebih 1,5 M dan perhiasan di rumah pelapor di Pemalang.
“Pengakuan tersebut bukan terkait dugaan kasus pencurian uang dan perhiasan yang terjadi di rumah pelapor di Pemalang, namun terkait dugaan pencurian dengan jumlah kerugian sebesar 4 juta rupiah yang terjadi di TKP lainnya di luar wilayah hukum Polres Pemalang dan telah ditangani Polres Tegal,” kata Kasat Reskrim.
“Kemudian pengakuan tersebut muncul dari salah satu saksi yang menyebut bahwa seorang saksi lainnya sebagai pelakunya, namun saksi yang diduga sebagai pelaku tersebut tidak mengakuinya,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait narasi yang beredar, bahwa saksi-saksi telah menduplikasi kunci rumah pelapor.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut, sampai dengan saat ini, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan tidak mengakui perbuatan tersebut di hadapan penyidik,” kata Kasat Reskrim.
Meski tidak ada pengakuan, Kasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang memastikan pendalaman kasus masih terus bergulir, untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
“Sampai saat ini tim masih terus bekerja melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara ini,” kata Kasat Reskrim.(Hid/hms)






