Polres Rejang Lebong Tangkap Pengolpos Pupuk

SIINARPAGINEWS.COM- LEBONG –  Polres Rejang Lebong bersama Polsek PUT, berhasil menangkap dua pelaku yakni Hf, 46 warga Lubuklinggau dan RP 27 warga Lubuklinggau, diduga pelaku yang ngoplos pupuk palsu. Pengungkapan berhasil pada tanggal Sabtu, 26 Juli 2025 lalu sekira pukul 14.30 WIB di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Hal ini terungkap dalam press release yang dipimpin Waka Polres Rejang Lebong AKBP Tekad Parmo, SH di Selasar Gedung Reskrim Polres Rejang Lebong Kamis, 28 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Waka Polres Tekad Parmo menjelaskan pada hari Sabtu 26 Juli 2025 sekira pukul 14.30 WIB korban Sy, 43 warga Pasar PUT yang juga anggota Polri membeli pupuk merek SEE TOP dengan harga Rp 500.000 perliter. Sedangkan harga normal pupuk asli jenis pestisida itu Rp 1,25 juta perliter.

” Merasa curiga akhirnya korban menyampaikan info ke Polres. Kita langsung selidiki dan 2 orang diduga pelaku diamankan. Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku pupuk pestisida itu memang dioplos, mereka mengaku jual murah karena barang sisa gudang,” jelas Waka didampingi Kasi Humas AKP S Simanjuntak dan KBO Reskrim.
Kedua terduga pelaku kata Waka Polres sudah ditahan. Barang bukti yang disita seperti 6 jerigen pupuk pestisida palsu cair warna kuning jambu merek SEE TOP, 1 unit sepeda motor , unit HP merek Oppo dan lainnya.

” 1 jerigen itu berisi 20 liter pupuk. Mereka terancam 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” tegas Waka.
Sementara itu Kasi Humas S Simanjuntak menghimbau kepada petani khususnya agar lebih berhati hati membeli pupuk untuk pertanian. Hal ini agar terhindari dari penipuan atau pupuk palsu. ” Apalagi itu harga nya sangat murah. Harus diteliti betul sebelum membeli,” demikian AKP S Simanjuntak. ( Ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *