SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas ASRI sebagai langkah implementasi Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan kerja kepolisian. Program ini dijalankan sebagai upaya membangun budaya hidup sehat, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan pemerintah.
Pembentukan Satgas ASRI dilakukan atas arahan Kapolri dan menjadi tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, gerakan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan langkah konkret yang harus diterapkan dalam keseharian personel Polri.
“Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Februari 2026.
Satgas Nasional hingga Daerah
Satgas ASRI Polri dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja. Satuan tugas ini bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan program dari tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.
Menurut Johnny, langkah ini juga menjadi respons langsung terhadap rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas pemerintah pusat sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan Polri memiliki peran strategis sebagai institusi negara yang dapat memberi teladan dalam menjaga lingkungan, dimulai dari pembenahan internal organisasi.
“Gerakan ASRI harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Aturan Pelaksanaan bagi Personel
Dalam implementasinya, Polri menetapkan sejumlah arahan wajib bagi seluruh jajaran. Setiap personel diwajibkan membersihkan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan. Selain itu, satuan kerja harus melaksanakan kerja bakti minimal satu kali dalam sepekan di area markas komando dan lingkungan sekitar.
Polri juga mendorong kegiatan kolaboratif dengan masyarakat melalui pembersihan fasilitas umum, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik. Upaya lain yang diwajibkan meliputi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja berbasis konsep hijau dan berkelanjutan.
Johnny menyebut keterlibatan pimpinan satuan kerja menjadi kunci keberhasilan program, terutama dalam menggerakkan partisipasi aktif seluruh personel.
Perkuat Citra dan Kesadaran Lingkungan
Melalui Gerakan ASRI, Polri menargetkan terbentuknya kesadaran kolektif insan Bhayangkara untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra institusi sebagai organisasi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” ujar Johnny.
Program ini diharapkan dapat mendukung target pembangunan nasional berwawasan lingkungan serta memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.






