Sanggah Isu “Lompat Pagar” Pejabat Garut, Dadan Nugraha: Fokus pada Akselerasi, Bukan Urut Kacang

SINARPAGINEWS.COM, GARUT – Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Dadan Nugraha, memberikan tanggapan keras terhadap polemik “lompat pagar” yang digulirkan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, terkait pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Dadan menilai, serangan verbal tersebut tidak hanya keliru secara regulasi, tetapi juga menunjukkan resistensi terhadap reformasi birokrasi yang berbasis pada kinerja.

Dadan menegaskan bahwa di tengah tantangan global yang semakin dinamis, birokrasi tidak boleh lagi disandera oleh tradisi senioritas yang kaku.
Kritik Etika Politik Tokoh Senior

Dadan menyayangkan sikap Rudy Gunawan yang melontarkan kritik di ruang publik dengan narasi yang provokatif. Menurutnya, stabilitas daerah adalah aset yang harus dijaga oleh setiap tokoh, terutama mereka yang pernah memimpin.

> “Kritik itu menyehatkan jika konstruktif. Namun, diksi ‘lompat pagar’ yang dilontarkan Bapak Rudy di media massa justru mencederai etika politik. Sebagai tokoh senior, seharusnya beliau memberikan ruang bagi regenerasi tanpa harus memicu kegaduhan yang mendemotivasi para ASN yang sedang berupaya berlari cepat demi kemajuan daerah,” ujar Dadan Nugraha dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Sistem Merit: Memutus Tradisi “Urut Kacang”
Dalam argumen hukumnya, Dadan menekankan bahwa penempatan jabatan di Garut saat ini telah sejalan dengan mandat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Ia menyebut bahwa diskresi Bupati dilindungi oleh hukum selama indikator kompetensi terpenuhi melalui mekanisme Tim Penilai Kinerja.

> “Dunia birokrasi hari ini tidak mengenal istilah ‘lompat pagar’. Yang ada adalah meritokrasi. Jika seorang Kepala Bidang memiliki akselerasi kinerja yang unggul, promosi adalah haknya secara hukum. Kita harus berani memutus tradisi ‘urut kacang’ jika ingin Garut lebih kompetitif. Menghargai senioritas itu wajib dalam etika, tapi kompetensi adalah harga mati dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Tantangan 2026: Menguji Output, Bukan Antrean
Dadan juga mengajak publik untuk beralih dari perdebatan administratif ke arah substansi kinerja. Ia menilai bahwa masyarakat lebih membutuhkan solusi nyata ketimbang polemik tentang siapa yang lebih lama menjabat.

“Persoalan Garut tahun 2026 tidak bisa diselesaikan dengan pola pikir masa lalu. Publik ingin melihat bagaimana kemiskinan dan infrastruktur ditangani. Legitimasi para pejabat yang baru dilantik ini akan diuji oleh rakyat melalui output kerjanya di lapangan, bukan melalui sentimen personal atau hirarki senioritas yang usang. Mari kita biarkan mereka bekerja dan kita awasi hasilnya,” pungkas Dadan.

“Jangan jadikan senioritas sebagai tameng untuk menghambat talenta muda yang potensial. Birokrasi yang lincah (agile) adalah kebutuhan mutlak bagi Garut hari ini, bukan sekadar menjaga antrean jabatan.” — Dadan Nugraha, Advokat & Pemerhati Kebijakan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *