SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Gusti, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara Andriansyah, perwakilan Perum Bulog Jakarta Utara M. Helmy, serta Pelaksana Tugas Kepala Pasar Koja Baru Novy.
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Muh. Ardila Amry mengatakan pengecekan dilakukan rutin setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan, dan mutu bahan pokok,” kata Ardila di Pasar Koja Baru.
Menurut dia, pengawasan dilakukan melalui langkah preemtif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Satgas juga melakukan langkah preventif dengan pemantauan harian serta pemberian teguran administratif bagi pedagang yang menjual di atas ketentuan.
Apabila pedagang tetap melanggar, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Sementara bagi pedagang yang belum memiliki izin, evaluasi akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar, termasuk terkait perpanjangan kontrak lapak.
Selain itu, Satgas SABER menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap praktik penimbunan bahan pokok. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengecekan harga bapokting ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus memastikan pasokan pangan tetap tersedia menjelang HBKN. Pemerintah berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran lonjakan harga atau kelangkaan barang. (***).






