Satres Narkoba Polres Nias Kembali Ringkus 2 orang Pengedar Sabu

 

SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI- Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali ringkus 2 orang penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika.

Dua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Holi Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara. Jumat (22/05/2026)

Untuk diketahui Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu kemarin, (20/05/2026), sekira pukul 16.40 WIB sore.

Sebelumnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh IPTU Welman Harico Sitompul, SH., MH. selaku Ps. Kasat Resnarkoba, segera melakukan penyelidikan

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Polisi berhasil mengamankan SZ (36) warga Desa Holi Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara berserta rekannya FZ (25) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara, di lokasi yang sama.

Didampingi perangkat Desa setempat dan keluarga terduga pelaku, Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan (BB) barang bukti berupa 2 (dua) paket besar dan 5 (lima) paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta 1 (satu) buah timbangan digital.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku dan tes urine, dinyatakan positif menggunakan narkotika dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya, ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Kedua terduga pelaku di tahan di RTP beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. Ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH mengatakan Keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat, Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan Narkotika dan proses hukum bagi siapa saja yang merusak masa depan generasi kita. Ujar Humas Polres Nias. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *